Pernyataan Prabowo: Batalkan Tunjangan DPR dan Perintahkan TNI Polri Tindak Tegas Aksi Anarkis

nasional17,316 views

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa pemerintah dan para pimpinan partai politik telah menyepakati langkah tegas untuk merespons gejolak yang terjadi beberapa waktu terakhir. Salah satunya adalah pencabutan sejumlah kebijakan DPR termasuk penghapusan tunjangan anggota dewan dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

“Dalam beberapa hari ini, saya Presiden RI terus memantau perkembangan situasi yang terjadi di Jakarta dan beberapa kota lain di Indonesia. Negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi yang murni dari masyarakat,” ucap Prabowo dalam konferensi pers pada, Senin (1/9/25).

Menurut Prabowo, terhadap aparat yang diduga melakukan kesalahan saat bertugas, Kepolisian RI telah melakukan pemeriksaan. Proses tersebut, tegasnya, harus berlangsung cepat, transparan, serta dapat diikuti secara terbuka oleh publik.

Ditambahkannya, dirinya telah menerima laporan dari para ketua umum partai politik terkait tindak lanjut atas aspirasi masyarakat. “Kemudian para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” jelasnya.

Selain itu, Prabowo juga menyampaikan bahwa sejumlah ketua umum partai politik telah mencabut keanggotaan wakilnya di parlemen yang dinilai keliru dalam menyampaikan pernyataan. Ia menekankan, langkah tersebut penting agar para anggota DPR selalu peka dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Prabowo menegaskan, pemerintah menghormati kebebasan berpendapat sebagaimana diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19 serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Namun, ia mengingatkan bahwa aspirasi harus disampaikan secara damai tanpa merusak fasilitas umum atau menimbulkan korban jiwa.

“Penyampaian aspirasi dapat dilakukan secara damai, namun jika dalam pelaksanaannya ada aktivitas anarkis, merusak fasilitas umum, sampai adanya korban jiwa, mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi-instansi publik, maupun rumah-rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum dan negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya,” tegas Prabowo.

Ia menginstruksikan agar aparat tetap melindungi masyarakat sekaligus menjaga fasilitas umum yang dibangun dengan uang rakyat.

“Para aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, melindungi fasilitas umum yang dibangun dengan uang rakyat,” pungkasnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *