LPKRI Segera Ambil Langkah Hukum Atas Arogansi Klinik Hukum Matador di PN Tangerang

daerah9,547 views

Detik Bhayangkara.com, Tangerang-  Sikap Arogansi Klinik Hukum Matador kuasa hukum Hj. Jasmi sangat disesalkan, yang hanya untuk mencari keadilan saja harus membawa puluhan orang yang tidak ada korolasinya dengan kasus yang dihadapi di pengadilan negeri Tangerang, dan alhasil PN Tangerang menjadi ricuh.

Kejadian puluhan orang dengan bahasa kasar merangsak masuk ke PN Tangerang diduga kuat atas suruhan Hika Pristasia Asril Putra, S.H dan kawan-kawan, yang tak lain kuasa hukum dari Hj. Jasmi yang kesandung kasus PJTKI.

Menanggapi kejadian ini Fais Adam selaku Ketua Umum LPKRI Pusat sangat menyayangkan kejadian ini, dan berpikir akan mengambil langkah hukum.

Petinggi LPKRI ini selain kecewa dengan kelakuan tim advokad dari Klinik Hukum Matador, dan sangat menyesalkan sistem keamanan dari PN Tangerang. Pasalnya, terkesan adanya pembiaran atas kegaduhan yang mengganggu pencari keadilan, dan ketua PN Tangerang harus bertanggung jawab atas kejadian ini.

Menurut ketua umum LPKRI, apapun masalahnya mestinya mengedepankan musyawarah, jika musyawarah tidak ada titik temu maka lanjut proses hukum, tetapi yang dilakukan oleh advokat Peradi dari kantor hukum klinik matador itu biasa dilakukan oleh orang yang tidak mengerti hukum.

”Mengerahkan massa dan arogan di tempat masyarakat mencari keadilan, kan tidak etis apalagi dilakukan oleh seorang advokad, ini jelas merusak nama baik advokad Peradi diseluruh indonesia,” Pungkas Fais Adam. ( Toni )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *