Tekap Polsek Bilah Hulu Tangkap Pencuri Sepeda Motor dan Handphone

Kriminal12,760 views

Detik Bhayangkara.com, Sumut – Betapa terkejutnya saat bangun tidur ibu Nurhabibi, warga lingkungan kampung sawah 1 kelurahan Sei Gambal kecamatan Rantau Selatan kabupaten Labuhanbatu, melihat sepeda motor Honda Supra X 125 No Pol BK 6884 YAN miliknya atas nama Bakti Ritonga (38 tahun) (suami, red) yang di pakirkan di ruangan dapur, dan selanjutnya korban mengecek barang lainnya seperti Handphone OPPO NEW7 yang di letakan diatas spiker juga raib di gondok maling, sekitar 05.00 wib, Selasa (23/03/2021).

Ke esokan harinya, Rabu (24/03/2021) korban mendatangi Mapolsek Bilah Hulu guna membuat laporan atas kerugian yang di alaminya sesuai dengan no STPL : LP/50/lll/Res.7.4/2021/SU/Res – B. HULU tertanggal 24 Maret 2021 atas nama pelapor Bakti Ritonga.

Kanit Reskrim Polsek Bilah Hulu, Iptu Jonly HW Purba melakukan penyidikan dengan memaggil saksi saksi dan setelah memeriksa para saksi dan menyimpulkan.

Lalu Kanit membentuk team Tekap guna melakukan LIDIK di lapangan yang di pimpin langsung olehnya. Team pun langsung bergerak menujuh jalan kesehatan Lingkungan Lorong Togah kelurahan Sei Gambal, tidak selang lama team mengamankan tersangka seorang laki laki atas nama Imran Syaputra Ritonga 16 tahun warga lingkungan kampung sawah 1 kelurahan Sei Gambal, 21.00 wib,  Selasa (30/03/2021).

Setelah menginterogasi dan di tambah keterangan para saksi akhirnya pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan perbuatan yang melanggar hukum dengan barang bukti , 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra X 125 nopol BK 6884 YAN dan 1 (satu) buah hp merk OPPONEW7.

Peristiwapun itu di benarkan oleh Kapolsek Bilah Hulu AKP Ramces Panjaitan SH, benar ada penangkapan seorang warga yang mencuri sepeda motor dan HP.

“Selanjutnya akan kita gelar untuk menentukan status, untuk di lanjutkan ke JPU, ” ungkap perwira yang selalu rama. (Suwardi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *