Detik Bhayangkara.com, Kab. Jepara – Petinggi atau Kepala Desa Bondo, H. Purwanto Kecamatan Bangsri didemo warganya karena melakukan kegiatan membuka tempat wisata dengan menarik restribusi sebesar Rp.2.500,- ,dengan tidak mematuhi imbauan dari pemerintah agar tempat pariwisata ditutup dalam kondisi masih Covid-19 sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
Ketua Pok Darwis ( Kelompok Sadar Wisata ) Bambang Sutrio merasa kecewa karena selama ini dirinya tidak difungsikan.
“Padahal Pok Darwis merupakan pembentukan resmi dari pemerintah yang diberi kewenangan untuk mengelola tempat wisata demi kesejahteraan masyarakat, namun kenyataannya saat ini justru diambil alih oleh Bumdes,” tuturnya.
Sutrio juga menambahkan, bahwa dirinya selaku ketua Pok Darwis sama sekali tidak pernah diajak musyawarah maupun rembug desa.
“Sehingga saya merasa geram terhadap kepala desa yang otoriter,” ucapnya.
Bambang Sutrio bersama warga mendatangi tempat di mana pos ristribusi berada untuk klarifikasi dengan kepala desa dan menutup pos ristribusi pintu masuk ke Lokasi Wisata Pantai Bondo.
Beberapa saat kemudian kepala desa datang dan menemui para pendemo, dengan menanyakan maksud dan tujuan melakukan demo dan menutup ristribusi tempat wisata.

Perang argumentasi antar kedua belah pihak sangat alot,karena masing – masing saling mempertahan pendapatnya,bahkan semakin memuncak saat kepala desa menutup pintu gerbang bagi wisata yang mau berkunjung ke Pantai Bondo.
Dengan adanya kekisruhan yang semakin meruncing, yang beberapa saat kemudian Kasat beserta jajarannya sampai datang ke lokasi pintu gerbang masuk Desa Bondo yang didampingi oleh Kapolsek Bangsri, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa untuk mendamaikan agar masalah internal desa dapat diselesaikan dengan secara musyawarah untuk mencapai mufakat.
Awak media saat klarifikasi mengenai restribusi dengan kepala desa mengatakan, bahwa apa yang dilakukan sesuai dengan Peraturan Desa ( Perdes ).
“Bahkan ketua Pok Darwis dan ketua pemuda sudah diberi undangan melalui ketua,” tuturnya.
Namun pada kenyataan bahwa baik Ketua Darwis maupun ketua pemuda menepis pernyataan kepala desa kalau dirinya berdua sama sekali tidak mendapatkan undangan, hingga sampai pos restribusi masuk lokasi Wisata Pantai Bondo sudah beroperasi penarikan.
Setelah dicross cek,ternyata ketua RT yang ditugaskan oleh kepala desa untuk menyampaikan undangannya tidak disampaikan, di sinilah letak dari mis komunikasi, karena perang argumentasi antara kepala desa dan warga yang diwakili ketua Pok Darwis dan beberapa pemuda untuk saling mendapatkan haknya.
Karena hampir 16.15 sore belum ada keputusan, akhirnya mediasi akan dilanjutkan besok Senin, 09.00 WIB yang bertempat di aula balai desa, dengan mendatangkan masing – masing perwakilan 3-4 orang dari, Pok Darwis, Pemuda dan Karang Taruna, RT lama, RT baru, dan para pedagang.
Sedangkan Pos ristribusi penarikan sementara ditutup dahulu sampai menunggu hasil keputusan bersama. ( Tris )






