Detik Bhayangkara.com, Kalbar – Polda Kalbar gelar Peresmian gedung baru Ruang Pelayanan Khusus Perlindungan Perempuan dan Anak, bertempat di halaman Pelayanan Khusus Dittreskrimum Polda Kalbar.
Acara Peresmian tersebut diresmikan langsung oleh Kapolda Kalbar, Irjen Pol. Sigid Tri Hardjianto pada, Selasa(14/12/21).
Hadir dalam acara tersebut, Waka Polda dan jajarannya, Kepala BP2MI Pontianak, Kejaksaan Kalimantan barat, Kepala Dinas Sosial Kalimantan Barat dan Forkopimda provinsi Kalbar.
Direktur Reskrimum Polda Kalbar, Kombes Pol Lutfie Sulistiwan didalam kata sambutannya mengatakan, bahwa gedung Ruang Pelayanan Khusus ( RPK ) ini dilengkapi sarana yang memadai.
“Gedung tersebut untuk meningkatkan sarana dan prasarana di Polda Kalbar,” ucapnya.
Ditempat yang sama Ketua umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Mardek Sirait dalam Pidatonya dihadapan Awak Media mengatakan, Pertama saya ucapkan kepada Polda Kalimantan Barat, dalam hal ini juga terima kasih kepada Kombes Pol.Lutfie Setiawan, selaku Ditreskrimum Polda Kalbar yang mengundang saya ditempat ini, untuk menyaksikan sebuah Karya besar yakni kepolisian Republik Indonesia yang mewakili oleh Kapolda Kalimantan Barat dengan hadirnya RPK Perempuan dan Anak wartawan media yang saya hormati.
“Ini adalah Cita cita Komnas Perlindungan anak yang sudah sekian lama hampir 15 tahun berkeinginan di wilayah di Kalimantan barat itu mempunyai unit unit pelayanan perempuan dan perlindungan anak, sebelumnya itu hanya tersebar dibeberapa komponen kota seperti Singkawang Entikong, itupun tidak Full fasilitasi hanya untuk menampung sementara,” katanya.
Bangunkan saya di tempat ini untuk menyaksikan sebuah karya besar dari Kepolisian Republik Indonesia yang diwakili oleh Polda Kalimantan Barat, dengan hadirnya perempuan dan anak, kawan-kawan media yang saya hormati ini adalah cita-cita Komnas Perlindungan Anak yang sudah lama hampir 15 tahun kita Kalimantan Barat itu mempunyai pelayanan perempuan dan perlindungan anak.
“Sebelumnya hanya di beberapa kota seperti Singkawang Entikong, itu pun tidak hanya untuk menampung sementara, tetapi luar biasa bukan hanya menampung korban tetapi memberikan pelayanan yang terbaik bagi korban, seperti apa yang kita lihat testimoni tadi suami-istri gimana pelaku pelaku kejahatan seksual itu adalah orang terdekat orang-orang yang memanfaatkan kemiskinan orang tua anak yang masuk dalam kategori secara seksual komersial lewat perdagangan manusia itu 15 tahun yang lalu sampai hari ini belum mampu kita memutus mata rantai kejahatan seksual dalam bentuk perdagangan manusia,” bebernya.

Hari ini, imbuhnya, sangat luar biasa karena korban-korban itu akan dilakukan lewat pelayanan PPKI
“Secara nasional dan 52% dari pelanggaran-pelanggaran terhadap anak dan itu juga terjadi di Kalimantan Barat, dan Kalimantan Barat membangun kebersamaan,” tambahnya.
Bagaimana membangun masalah-masalah anak ini mendapatkan solusi yang terbaik untuk anak-anak, menyambut baik kehadiran gedung untuk memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak-anak karena angkanya meningkat.
“Maka konsentrasi dengan pendekatan fasilitas tadi, Sekali lagi inilah yang kita harapkan anak-anak bisa terlindungi dari ancaman-ancaman pelanggaran terhadap anak, termasuk perbudakan seks perdagangan manusia maupun kebutuhan-kebutuhan yang ada di dalam negeri untuk memberikan perlindungan bagi anak dan perempuan, karena persoalan anak-anak harus mendapatkan perhatian dari kita semua, terima kasih,” tuturnya.
“Akan tetapi hal pada pagi hari ini saya mendengar sangat luar biasa, bahwa pungsi RPK bukan hanya untuk menampung korban, tetapi membina pelayanan yang terbaik untuk korban seperti apa yang kita saksikan testimoni tadi dari suami istri dimana Pelaku pelaku kejahatan Seksual itu adalah orang terdekat. Orang orang yang memanfaatkan kemiskinan, mamanfaatkan ketidakmampuan orang tuanya, itulah anak yang masuk katagori eksploitasi secara seksual komersial lewat Perdagangan manusia. Itu data menunjukan 15 tahun yang lalu sampai hari ini belum mampu kita memutus mata rantai kejahatan Seksual dalam bentuk perdagangan manusia.
“Hari ini tentu ini adalah sebuah mata rantai yang sangat luar biasa karena korban, pendekatan korban itu akan dilakukan oleh lewat pelayanan RPK ini,” ungkap Arist Mardeka Sirait.
Angka menunjukan Kejahatan Seksual itu, secara Nasional itu ada lima puluh dua Persen dari pelanggaran pelanggaran terhadap anak, dan itu juga terjadi di Kalimantan Barat.
“Tetapi Polda Kalimantan Barat berinisiasi tidak putus asa membangun kebersamaan, bagaimana membangun masalah masalah anak ini mendapat solusi yang terbaik,” pungkas ketua Umum Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak, Arist Merdeka Sirait. (Syafarudin Delvin, SH)






