Polres Sanggau Giat Apel Gelar Pasukan Operasi Kewilayahan Bina Karuna Kapuas 2022

daerah13,767 views

Detik Bhayangkara.com, Kab. Sanggau – Bertempat di Halaman Polres Sanggau Jl. Jenderal Sudirman Kel. Beringin Kec. Kapuas Kab. Sanggau, telah dilaksanakan kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Kewilayahan Bina Karuna Kapuas 2022 di wilayah hukum (wilkum) Polres Sanggau, (8 Maret 2022), 08.00 WIB.

Selaku Inspektur Apel Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S.I.K, dan Komandan Apel IPDA Sukadi serta diikuti oleh PJU Polres Sanggau, BPBD Kab. Sanggau, Manggala Agni Kab. Sanggau, Sat Pol PP Kab. Sanggau, Puskesmas Kapuas dan anggota Polres Sanggau.

AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S.I.K dalam amanatnya menyampaikan, apel Gelar Pasukan dalam rangka Ops Bina Karuna Kapuas 2022 di Kalimantan Barat, Kalbar salah satu Provinsi yang rawan Karhutla dimana faktor pemicu terjadinya kebakaran adalah pembakaran lahan perkebunan dengan cara dibakar tidak terkendali sehingga membakar lahan gambut lainnya.

“Pada tahun 2022 selama bulan Januari hingga bulan Maret telah terjadi 60 kasus kebakaran hutan dan lahan, di sejumlah daerah yang ada di Kalbar yang dapat menimbulkan dampak besar munculnya kabut Asap di sejumlah wilayah,” ucapnya.

Menurutnya, upaya penanggulangan Karhutla dapat dilakukan dengan upaya preemtif antara lain pemetaan hostspot, deteksi dini, melakukan imbauan, sosialisasi kepada pihak perusahaan dan masyarakat, melakukan koordinasi dengan instansi lain, memberdayakan peran Bhabin Kamtibmas, Tomas serta mendorong Pemda melakukan upaya sesuai Tupoksinya.

“Upaya Preventif antara lain melakukan patroli bersama, patroli udara, mendatangi TKP dan melakukan pemadaman bersama-sama serta mengajak masyarakat dan perusahaan guna mengantisipasi kebakaran,” jelasnya.

Ditambahkannya, upaya penegakan hukum hendaknya menjadi upaya terakhir untuk melakukan penanggulangan Karhutla yang ada.

Kiranya perlu kesadaran dari semua pihak penguna lahan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena telah diatur dalam UU Perkebunan No. 39 Tahun 2014 tentang larangan dan kewajiban pelaku usaha perkebunan dalam membuka lahan.

“Para Tomas, Toga, Toda, Todat dan Instansi terkait diharapkan mampu memberikan kontribusi positf dalam mencegah dan menemukan solusi Karhutla di Kalbar. Kepada anggota yang terlibat Ops Bina Karuna Kapuas 2022 agar melaksanakan Ops tersebut dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab serta dapat bekerja sama dengan komponen lainnya,” tandasnya.

Pantauan awak media, selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif. Dilaksanakannya kegiatan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Ops kewilayahan Bina Karuna Kapuas 2022 dalam rangka upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla di Wilkum Polres Sanggau. ( Peru Artiadi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *