Detik Bhayangkara.com, Sanggau – Berdasarkan surat dari dinas perhubungan kabupaten Sanggau nomor 551.2/286/Dishub-LLA/IV/2022 tentang pelaksanaan kegiatan Rampcheck gabungan dari dinas perhubungan Kabupaten Sanggau yang turut melibatkan jasa raharja, Polres Sanggau, BNNK Sanggau dan dinas kesehatan Kabupaten Sanggau. Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sanggau, Rudolf manimbun, St.MM, membenarkan terkait undangan kegiatan Rampcheck tersebut melalui kasi rehabilitasi Hery Ariandi.
“Terkait undangan ini kami menurunkan 3 orang personil yang ikut bergabung dengan tim Rampcheck. Adapun titik lokasi fokus pelaksanaan kegiatan yaitu terminal bis Sanggau dan di komplek unit Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Dishub Kab Sanggau yang terletak di depan rumah Betang dori mpulor yang berada di desa sungai mawang,” ucapnya.
Kegiatan dimulai 7.00 pagi di terminal bus Sanggau dan berakhir 11.30 di komplek rumah Betang dori mpulor.
“Terjaring 15 sopir kendaraan angkutan umum yang dilakukan pemeriksaan kesehatan dan dilanjutkan dengan pemeriksaan urine (tes narkotika).
Didapati hasil 1 orang sopir kendaraan angkutan umum yang terindikasi menggunakan salah satu golongan narkotika (sabu), inisial R (21),” jelasnya.
Menurutnya, dilakukan asesmen singkat di lokasi kegiatan, dan disimpulkan yang bersangkutan masuk dalam kategori “baru coba pakai”.
“Selanjutnya dilakukan penggeledahan kendaraan yang dilakukan oleh tim gabungan rampcheck dan disaksikan oleh yang bersangkutan. Dari penggeledahan tidak ditemukan barang bukti,” terangnya.
Selanjutnya kami BNNK Sanggau menunggu berita acara pelimpahan dari dinas perhubungan terhadap sopir yang terindikasi menggunakan narkotika, untuk kami lakukan asesmen lanjutan yang lebih mendalam terkait tingkat penggunaan narkotikanya.
“Dan yang bersangkutan dikenakan pasal 127 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan berlaku bagi dirinya untuk wajib mengikuti program layanan rehabilitasi yang ada di BNNK Sanggau, dan wajib lapor 1 kali seminggu ke BNNK Sanggau,” tandasnya. (Peru Artiadi)












