Detik Bhayangkara.com, Kotamobagu – Tim Resmob Polres Kotamobagu mengamankan 3 orang warga di Desa Poyowa Kecil Kecamatan Kotamobagu Selatan pada, Kamis (19/5/2022), setelah sebelumnya menerima informasi dari Polres Gorontalo tentang adanya laporan dugaan penganiayaan terhadap Balita hingga meninggal Dunia yang terjadi di wilayah Gorontalo.
Adapun 3 orang warga yang diamanakan tersebut yakni SA (27), KK (33) serta SI (66), ketiganya merupakan warga Kotamobagu yang berdomisili di Kota Gorontalo.
Sebelumnya ketiga warga tersebut diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang balita dengan tempat kejadian kota Gorontalo, ketiga terduga sendiri adalah Ayah,Ibu tiri dan nenek dari korban ASK.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid, SIK melalui Kasi Humas, Iptu I Dewa Dwiadyana membenarkan adanya warga yang diamankan ini.
Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kotamobagu kemudian menyerahkan ketiganya ke Sat Reskrim Polres Gorontalo berikut barang bukti Handphone 2 buah untuk proses hukum lebih lanjut.
“3 Orang warga Kotamobagu yang diamankan Tim Resmob Polres Kotamobagu telah diserahkan ke Polres Gorontalo untuk proses hukum lebih lanjut karena sesuai Laporan, TKP berada di wilayah Gorontalo,” ujar Kasi Humas. (F.RI.1)






