BPD Desa Sungai Raya Selenggarakan Rapat Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2022

daerah12,550 views

Detik Bhayangkara.com, Pontianak – BPD Desa Sungai Raya gelar rapat penetapan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa) di kantor Desa sungai Raya Jalan Adisucipto Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Rabu (15/62022).

Rapat di buka oleh Dra. Wardalena, MM Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan mengatakan, musyawarah ini adalah merupakan melanjutkan rapat APBDesa bulan Februari 2022 yang lalu, waktu perumusan RPJMDesa.

“Oleh karena ada perubahan, maka kita selenggarakan pada hari ini. Yang jelas tujuan kita tidak ada lain, agar anggaran ini lebih jelas digunakan dalam perubahan idan bagaimana kita untuk memajukan desa ini,” ucapnya.

Dalam rapat ini dihadiri Kepala Dusun, Ketua RW, Ketua LPMD dan anggota, Ketua RT, PLT Ketua RT, TP-PKK Desa Sungai Raya serta Toko Masyarakat Desa Sungai Raya.

Usai musyawarah, Kepala Desa (Kades) Sungai Raya Pitut Dwii Yugono, SE ditemui ruang kerjanya kepada Media Detik Bhayangkara menjelaskan dan membenarkan, bahwa musyawarah ini merupakan rapat perubahan penetapan anggaran APBDes 2022 untuk menjelaskan kepada masyarakat melalui Badan Permusyawaratan Daerah.

“Hal ini Kenapa kita adakan musyawarah, karena ada kenaikan besar bebannya pajak PPN (Pajak Pertambahan Nilai) ditanggung Desa sebesar 1 % dan dari tahun lalu dari 10 % menjadi 11 %, Pajak Penghasilan (PPH 1,5 %), jadi totalnya 12,5 % tahun lalu PPH 11,5 %. Kemudian penyedia barang yang ada di desa yang sudah melakukan kerja sama dengan desa, penyediaan barang yang dibutuhkan desa administrasi dan lain lain-lain, itu menyampaikan kepada pemerintahan desa banyak terjadi kenaikan harga-harga, diantaranya harga semen, pasir, besi, batu, ATK, ini sangat jauh perubahannya,” kata Kades.

Bila mana tidak dilakukan perubahan dalam standard harga yang baru. Desa tidak bisa akan melakukan dalam hal kegiatan pembangunan di tahun anggaran 2022 sehubungan adanya peningkatan harga tadi.

Sementara APBDesa kita masih menggunakan standard yang lama, desa tidak bisa melakukan volume kegiatan sepertinya penundaan.

“Jika tidak ada perubahan kenaikan harga desa akan melanjutkan pembangunan. Tadi sudah disepakati ada 5 dusun, RW, RT, bahwa tadi setuju dan sepakat, namun ada juga yang ditunda prioritas pembangunan tahun 2022 dan dilanjutkan pembangunan tahun 2023,” pungkasnya. (A. Rakhman Hudri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *