Desa Mata Baho Dibawah Kepemimpinan Sumiatin.S Prioritaskan Program Penurunan Stunting

daerah13,007 views

Detik Bhayangkara.com, Konut – Stunting merupakan salah satu permasalahan terkait gizi yang krusial, terlebih pada negara yang sedang berkembang seperti Indonesia.

Stunting suatu bentuk kegagalan tumbuh kembang yang menyebabkan gangguan pertumbuhan linier pada balita akibat dari akumulasi ketidakcukupan gizi dan nutrisi yang berlangsung dalam waktu yang cukup lama yang terjadi setidaknya dalam 1000 hari pertama kehidupan.

Kepala Desa Mata Baho Sumiatin.S dikediamannya (26/7/2022) menjelaskan bahwa, kekurangan gizi pada masa tumbuh kembang anak diusia dini dapat menghambat perkembangan fisik, menghambat perkembangan mental, bahkan dapat menyebabkan kematian.

Balita yang memiliki masalah gizi stunting beresiko terjadinya penurunan intelektual dan produktivitas balita kemungkinan resiko mengalami penyakit degeneratif di masa mendatang.

Lebih lanjut dijelaskan, bahwa anak yang memiliki tingkat kecerdasan yang tidak maksimal yang disebabkan oleh stunting dampaknya akan menghambat pertumbuhan ekonomi, peningkatan kemiskinan dan memperbesar ketimpangan di suatu negara.

Permasalahan stunting merupakan isu yang saat ini menjadi perhatian di Indonesia. Stunting berpengaruh pada kualitas sumberdaya manusia Indonesia.

Stunting atau kerdil adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis, infeksi berulang, dan stimulasi psikososial yang tidak memadai terutama dalam 1.000 hari pertama kehidupan, yaitu dari janin sampai anak berusia dua tahun.

Selain itu kata Sumiatin, bahwa Anak stunting akan menghadapi berbagai kendala pada masa dewasa. Mereka berpotensi mengalami penyakit tidak menular, seperti penyakit jantung dan rendahnya kemampuan belajar.

Pada akhirnya berakibat tidak optimalnya produktivitas. Tentu, ini adalah kondisi yang tidak diinginkan dalam pembangunan manusia.

Sejatinya angka prevalensi stunting di Indonesia tahun 2019 telah menurun, meskipun persentasenya masih cukup tinggi yaitu sebesar 27,7 persen. (Sarlindo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *