Kepala DPMPD Kediri : Kasun Manyaran Harus Dibina, Bila Tidak Dapat Dibina Ya Apa boleh Buat…‼️

daerah14,828 views

Detik Bhayangkara.com, Kediri – Ungkapan tegas keluar dari Kepala DPMPD Kabupaten Kediri, Agus Cahyono saat Dihubungi melalui telp selulernya mengatakan, Kasun Manyaran tersebut harus dibina, Kalau tidak bisa dibina maka ya apa boleh buat mengundurkan diri saja.

Ucapan tersebut muncul setelah adanya hiruk pikuk kasus Kepala Dusun (Kasun) Dusun Manyaran Desa Manyaran Kecamatan Banyakan yang diduga menyelewengkan uang PBB warganya.

“Dari pengalaman kasus kayak gitu, uangnya ya dikembalikan dan segera dibayarkan. Uang itu kan pendapatan dari PBB ya harus dibayarkan. Saya tidak tahu sendiri kondisinya Kasun Sumarno. Tapi yang jelas saya mendapat info bahwa Kasun tersebut tahun ini (2023, red) sudah tidak dijadikan petugas pungut pajak,” ucapnya, Rabu (7/6/2023).

“Jadi di desa-desa kan ada oknum Kasun yang ada kendala di lapangan kayak gitu yang akhirnya tidak dikasih tugas. Untuk meminimalisir hal yang seperti itu maka dihentikan dulu. Untuk penyelesaian tanggungannya Kasun Manyaran tersebut harus dikomunikasikan antara Kasun sama pak kepala desa, mungkin pak kades punya solusi,” terangnya.

Masih menurut Agus, kasus ini kan masuk kategori pelanggaran jadi harus diperingatkan, jika sudah mentok dan tidak bisa diselesaikan maka kita kembalikan ke Pemerintah desa. Prinsipnya begini, bagi teman teman yang kena tersandung masalah dan tidak bisa menyelesaikan itu harus ada pembinaan.

“Bilamana sudah dibina tapi masih tetap tidak bisa menyelesaikan dan masih begitu saja maka kita laksanakan mekanismenya, ya apa boleh buat,” terangnya.

Kades Manyaran, Budiharjo (kiri) Bersama Staf Desa Manyaran (kanan)

Saat ditanya mengapa pihak Bapenda baru memberitahukan kondisi seperti ini, Agus Cahyono mengatakan, mungkin Bapenda melihat secara keseluruhan, artinya begini…targetnya segini..terus nanti masuk sebesar 90 persen sedang yang 10 persen itu di breakdown kecamatan mana saja, itu pihak Bapenda pasti melakukan teguran, melakukan tagihan itu pasti tidak mungkin dibiarkan.

“Kita kembali lagi, kalau ada kejadian seperti itu maka pembinaan oleh pak kades dan tim lapangan yaitu pak camat kendalanya apa, bila dibina masih kayak begitu maka Kasunnya ya mengundurkan diri,” tegasnya.

Saat awak media berusaha minta konfirmasi ke Kepala Bapenda, Eko Setiyono yang bersangkutan tidak tidak ada ditempat, melalui salah satu stafnya, Arlis mengatakan, nanti kita konfirmasi dulu sama petugasnya yang disana siapa, nanti dia akan memberikan informasi mengapa kok bisa sampai terjadi selama 3 tahun.

“Apa mungkin sudah ditagih berkali kali tidak mau membayar, bisa jadi mungkin kayak gitu, “ucapnya.

“Nanti saya laporkan ke pimpinan dulu, nanti biar ada koordinasi atau bagaimana,” pungkasnya (Bersambung). (RD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *