Detik Bhayangkara.com, Kediri – Proyek pengurugan PT Gudang Garam Tbk di bandara Dhoho yang diduga menggunakan material ilegal milik PT. Balaraja Sakti Nusantara yang telah melakukan usaha pertambangan Galian C di Dusun Kasihan Desa Manyaran Kecamatan Banyakan semakin santer diberitakan, lantaran proyek tersebut menurut pengakuan dari pihak Balaraja, Nurul Fanta menyampaikan hanya bulan Januari hingga Maret 2025 tetapi karena hujan menjadi molor pengerjaannya. Tetapi pertambangan milik PT. Balaraja Sakti Nusantara diduga dokumen perizinannya tidak lengkap.
Hal itu menjadi gunjingan diantara warga, karena terkesan pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) hanya menulur waktu dalam penindakannya. Pasalnya, sebelumnya DPRD Provinsi Jawa Timur bersama Pemkab Kediri telah memberikan rekomendasi agar PT. Balaraja Sakti Nusantara menghentikan untuk sementara hingga perizinan pertambangan lengkap. Tetapi hingga kini pertambangan ilegal tetap berjalan lancaran tanpa tindakan apapun dari Pemerintah dan APH.
Menanggapi tudingan tersebut, Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji mengucapkan, Terima kasih pak Didik.
“Insyaallah hasil Rakor Instansi terkait perihal aktifitas PT. Balaraja di Kec. Banyakan, akan ditentukan langkah bersama selanjutnya (Pemprov – Pemkab – Polri – TNI),”AKBP Bramastyo jelas, Rabu (16/4/2025).
Menurut AKBP Bramastyo, untuk penertiban proses penambangan pelaksanaanya harus secara bersama-sama antara Pemerintah Daerah bersama dengan APH kang. Bukan jalan sendiri-sendiri.
“Makanya kami mendorong Pemkab untuk segara melaksanakan Rakor terkait tindak lanjut dari pantauan aktivitas Balaraja pasca libur Lebaran kemarin, tinjut teknisnya seperti apa,” terangnya.
Ditambahkannya, kurang pas sepertinya kalau Dumas APH terkesan tutup mata, karena setiap saat pun kami sudah tinjau langsung kesana, dan sudah memberi imbauan untuk mengikuti larangan yang diterbitkan oleh Dinas ESDM Prov. Jatim.
“Pasti kami atensi, tanpa ada dumas sekalipun mas. Namun kan langkah-langkahnya juga harus sesuai,” tandasnya. (Red)





