Lagi-Lagi… Dugaan Pertambangan Ilegal Muncul di Wilkum Polsek Gedangan, Pelaku di 2 Lokasi Saling Tuding Keberadaan Tambang Ilegal

headline17,813 views

Detik Bhayangkara.com, Kabupaten Malang –  Polemik seputar dugaan tambang batu kapur ilegal di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Gedangan Polres Malang kian hari kian memanas. pasalnya, pemilik ke 2 lokasi dugaan tambang ilegal tersebut saling tuding bahwa keberadaan tambang tersebut sama-sama ilegal, penegakan hukum atas aktivitas penambangan ilegal yang tak kunjung diberantas tuntas, Rabu (9/7/2025).

Lokasi 2 pertambangan ilegal tersebut berada di Desa Sidurejo Kecamatan Gedangan, dan Desa Banjarsari Kecamatan Gedangan.

Berdasarkan informasi dari narasumber, pemilik pertambangan ilegal di Desa Sidurejo Kecamatan Gedangan dikenal dengan nama Rizki.

“Tambang batu di Desa Sidurejo dijual seharga Rp 400.000 per truk,” jelas narasumber yang meminta namanya diinisialkan, Rabu (9/7/2025).

Sedangkan dugaan pertambangan ilegal di Desa Banjarsari milik Bu Minarsih di jual seharga Rp 350.000 per truk.

“Modus yang digunakan diduga berupa pemerataan tanah untuk mengaburkan aktivitas penambangan sebenarnya. Teknik ini menunjukkan upaya untuk menghindari deteksi dan penegakan hukum,” jelasnya.

Sementara, ke 2 pelaku pemilik pertambangan ilegal saat dikonfirmasi saling menunjuk tambang milik orang lain yang ilegal.

“Kalau tambang saya tidak dijual, tambang yang asli di bawah lokasi saya di Banjarsari milik Bu minarsih,” ucap Rizki, (9/7/2025).

Aktivitas pertambangan ilegal di Desa Banjarsari Kecamatan Gedangan Kabupaten Malang

“Kalau tambang yang diatas di jual, sedangkan punya saya tidak di jual,” terang Bu Minarsih pemilik tambang Desa Banjarsari, (9/7/2025).

Keterangan tersebut bertentangan dengan keterangan suami Bu minarsih yang menyampaikan, bila beli di atas truk 350 ribu.

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, S.T.K., S.I.K., M.H menyatakan, matur nuwun infonya.

“Maturnuwun infonya, kami cek,” tegasnya.

Masyarakat berharap, ke 2 lokasi pertambangan ilegal tersebut segera di tindak, bahkan kehadiran Polda Jatim ke Malang beberapa hari sebelumnya terkesaan dibuat enteng sama pelaku pertambangan ilegal. (Wawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *