Ribuan Massa Geruduk PN Manado, Eksekusi Tanah di Sario Tumpaan Resmi Dibatalkan…!

daerah18,984 views

Detik Bhayangkara.com, Manado — Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Hukum menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Manado, Kamis (31/07/2025), menuntut pembatalan eksekusi lahan milik Junike Kabimbang di Sario Tumpaan.

Aksi ini membuahkan hasil setelah Ketua PN Manado, Ahmad Petten Sili, SH., MH. menyatakan, secara resmi bahwa eksekusi tidak akan dilanjutkan.

Lahan yang disengketakan tercatat dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 462, surat ukur 00078/Sario Tumpaan/2021, dengan luas 1.587 meter persegi, yang sempat masuk dalam agenda eksekusi berdasarkan Putusan PN Manado No. 112/Pdt.G/2003/PN.MDO. Namun, massa menegaskan bahwa putusan tersebut telah dikalahkan oleh Putusan No. 207/Pdt.G/2003/PN.MDO.

Aksi ini dipimpin oleh Septy Saroinsong, aktivis Anti-Mafia Hukum dan Anti-Korupsi Sulut, yang menyerukan agar Ketua PN Manado tidak mengeksekusi lahan yang secara sah masih milik Junike Kabimbang.

Meski sempat terjadi ketegangan antara massa dan aparat kepolisian, aksi tetap berlangsung damai. Perwakilan keluarga Kabimbang bersama korlap aksi diterima langsung oleh Ketua PN Manado dalam pertemuan tertutup di lantai dua gedung PN. Setelah dialog yang berlangsung alot, Ketua PN Ahmad Petten Sili akhirnya menegaskan di hadapan publik bahwa eksekusi tidak akan dilakukan. Pernyataan tersebut diperkuat oleh Humas PN Manado, Ronald Massang, SH., dan disambut sorak sorai massa.

Tak berhenti di situ, massa melanjutkan aksinya ke Pengadilan Tinggi Manado untuk menanyakan tindak lanjut surat yang sebelumnya telah mereka kirim. Kedatangan mereka diterima oleh Humas PT Manado, Djamaludin Ismail, SH., MH.

Aksi berlanjut ke kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara, di mana mereka diterima langsung oleh tiga anggota dewan yakni Royke Anter, Amir Liputo, dan Louise Schram. Para legislator tersebut merespons dengan baik dan menyatakan kesiapan untuk mengagendakan hearing dengan pihak-pihak terkait, termasuk keluarga Kabimbang, Ketua PN, dan Kepala BPN.

Setelah seluruh rangkaian aksi selesai, massa membubarkan diri dengan aman dan tertib. (Kaperwil Sulut)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *