Detik Bhayangkara.com, Kabupaten Bojonegoro – Pemerintah melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 menargetkan pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. Program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat perekonomian desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama.
Sebagai bentuk dukungan terhadap program tersebut, masyarakat Dusun Sawen Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu mendukung aktivitas pemerataan lahan yang direncanakan untuk mendukung realisasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih. Kegiatan ini dilaksanakan dengan melibatkan partisipasi warga serta mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat desa.
Salah seorang warga Dusun Sawen yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyampaikan, bahwa aktivitas pemerataan dan pengurugan lahan tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak menimbulkan keberatan dari warga dan justru dinilai membantu percepatan pembangunan koperasi desa.
“Pemerataan lahan ini sangat membantu warga dalam mendukung rencana pembangunan Koperasi Merah Putih. Selama ini tidak ada warga yang mempermasalahkan kegiatan tersebut,” ujarnya, Jum’at (19/12/2025).
Ia menambahkan, dukungan terhadap kegiatan pemerataan lahan juga datang dari berbagai unsur masyarakat, mulai dari karang taruna hingga pemerintah desa. Seluruh pihak disebut memiliki pandangan yang sama bahwa kegiatan tersebut sejalan dengan kepentingan pembangunan desa.
Selain mendukung pembangunan koperasi, pemerataan lahan juga berdampak positif bagi aktivitas pertanian warga. Akses menuju lahan pertanian menjadi lebih mudah, sehingga mempermudah distribusi sarana produksi pertanian seperti pupuk.
“Secara umum, warga tidak keberatan. Justru kegiatan ini membawa banyak manfaat, baik bagi petani maupun bagi pembangunan ekonomi desa ke depan,” tambahnya.
Melalui dukungan masyarakat terhadap pemerataan lahan ini, warga Dusun Sawen berharap program Koperasi Desa Merah Putih dapat segera terwujud dan menjadi penggerak ekonomi desa sesuai dengan tujuan Inpres Nomor 9 Tahun 2025. (Red)






