Akhir Jabatan Kapolres Blitar Disorot: Judi Sabung Ayam di Ponggok Diduga Bebas, Polisi Dinilai Abai

headline18,056 views

Detik Bhayangkara.com, Kabupaten Blitar – Menjelang berakhirnya masa jabatan Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman dan rencana pergantian kepemimpinan kepada AKBP Rivaldi, publik Kabupaten Blitar justru dihadapkan pada kenyataan pahit, dugaan praktik perjudian sabung ayam dan cap jeki disebut masih berlangsung bebas dan terbuka.

Sorotan tajam mengarah ke Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok. Berdasarkan temuan di lapangan, aktivitas yang mengarah pada perjudian diduga terjadi secara terang-terangan. Kerumunan massa dalam jumlah besar tampak memadati lokasi, sementara arus lalu lintas kendaraan menuju arena terpantau padat dan terorganisir.

Arena sabung ayam disebut beroperasi tanpa upaya sembunyi-sembunyi. Tidak tampak adanya rasa takut terhadap aparat penegak hukum. Fakta ini memicu kemarahan dan kekecewaan masyarakat, yang mempertanyakan keseriusan Polres Blitar dalam menindak praktik perjudian yang jelas dilarang oleh hukum.

Menurut informasi yang dihimpun dari warga sekitar, arena sabung ayam tersebut diduga dikelola oleh seseorang yang dikenal dengan nama panggilan “Pak Dhu”. Nama ini disebut-sebut telah lama dikenal di kalangan warga dan kerap dikaitkan dengan aktivitas sabung ayam di wilayah tersebut. Namun hingga kini, tidak terlihat adanya penindakan hukum yang signifikan terhadap arena maupun pihak yang diduga terlibat.

Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran. Bahkan, di tengah masyarakat berkembang spekulasi bahwa para pelaku merasa memiliki perlindungan sehingga berani menjalankan aktivitas perjudian secara terbuka dan berulang kali.

Ironisnya, dugaan aktivitas ini terjadi di saat AKBP Arif Fazlurrahman berada di penghujung masa jabatannya. Alih-alih meninggalkan catatan penegakan hukum yang tegas, publik justru menilai masih ada pekerjaan rumah besar yang belum diselesaikan, khususnya dalam pemberantasan perjudian.

Masyarakat Kabupaten Blitar kini mendesak Kapolres Blitar untuk tidak menutup mata di detik-detik akhir jabatannya. Harapan publik sederhana namun tegas: lakukan tindakan nyata, tertibkan arena perjudian, tangkap para pelaku, dan proses hukum tanpa pandang bulu.

Pergantian Kapolres Blitar diharapkan bukan sekadar serah terima jabatan, tetapi menjadi momen evaluasi serius atas lemahnya penindakan terhadap praktik perjudian. Jika dugaan ini terus dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dikhawatirkan semakin tergerus.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Blitar maupun pihak yang disebut dengan nama panggilan Pak Dhu belum memberikan keterangan resmi. Redaksi membuka ruang hak jawab sesuai ketentuan perundang-undangan dan kode etik jurnalistik. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *