Perwakilan Pertashop Desa Palasari Menepis Tentang Dugaan Belum Berizin

headline12,274 views

Detik Bhayangkara.com, Bogor – Perwakilan Petrashop Jalan Raya Bogor-Cihideung yang terletak di Desa Palasari Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor, angkat bicara mengenai viralnya pemberitaan dugaan Pertashop tidak berizin, perwakilan petrashop membeberkan bahwa izin tersebut sebenarnya sudah di urus dan telah melengkapi perizinannya, Rabu (16/03/22).

Bahkan membantah bahwa izin diurus pihak Kecamatan, seharusnya memang mereka yang mengurus semua perizinan yang dibutuhkan.

“Perizinan dah selesai diurus langsung pihak kami, kan sekarang izin IMB saja berbeda dengan dulu, dan memang kami hanya minta persetujuan warga saja ke Pemerintah Desa Palasari,” kata Oscar, saat ditemui di lokasi pertashop palasari, Rabu (16/03/22) siang.

Oscar juga menyayangkan, pernyataan Kepala Desa Palasari yang menyebut perizinan sudah diurus pihak kecamatan, padahal menurut Oscar, perizinan pihak merekalah yang mengurusnya.

“Izin IMB dan lainnya pihak kami sendiri yang mengurusnya, dan kami sangat menyayangkan Kepala Desa Palasari bilang bahwa izin sudah diurus pihak Kecamatan, kenyataannya kami mengurus sendiri, karena pihak Kecamatan yang natabene ASN tidak dibenarkan mengurusnya, karena nanti ada KKN dong,” ucapnya.

“Dan dari kami sudah membayar sewa, hanya untuk apa uang hasil sewa tanah bengkok itu, kami tidak tahu, karena itu merupakan kebijakan mereka,” imbuhnya.

Secara terpisah, saat Kepala Desa Palasari dihubungi di Kantornya, yang bersangkutan sedang keluar dan diwakilkan Kepala Seksi Kemasyarakatan (Kasie Kemas) Desa Palasari Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor.

“Saya rasa memang ada mis komunikasi masalah pernyataan Kepala Desa kemarin,” ucap Kasie Kemas Desa Palasari yang akrab disapa Bule, saat ditanya di kantornya.

“Cuma berhubung pak Kades sedang ke Cibinong Kabupaten Bogor, alangkah lebih baik nanti saja ketemu dan penjelasan langsung saja dari pak Kades,” terangnya.

Tambah Bule, memang setahu saya, kami hanya mengurus izin warga saja. Dan masalah perizinan memang pihak mereka mengurus sendiri.

“Kalau masalah uang hasil sewa tanah bengkok, nanti akan kami kabari kembali bila sudah fix untuk apanya,” pungkasnya. (Abet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *