Detik Bhayangkara.com, Boltim – Dalam memutuskan mata rantai Covid 19 Polsek (kepolisian sektor) Modayag Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menggelar operasi Yustisia di depan Polsek Modayag, Senin (14/6/2021).
Operasi tersebut di pimpin langsung Kapolsek Modayag Iptu Amri Momijo, Kapolsek mengatakan, setiap hari Polsek Modayag menggelar operasi yustisia di tiga kecamatan yakni kecamatan Modayag, Modayag Barat,dan Mooat.
“Tujuan kegiatan ini merupakan instruksi Kapolres Boltim demi memutuskan mata rantai Covid 19, Untuk malam hari kami lakukan juga Razia bagi masyarakat yang melanggar protokol,dan memberantas premanisme atas instruksi Bapak Kapolri yang dimana yang sering membuat keributan mengancam dengan barang sajam langsung kita proses tidak ada yang terkecuali,” katanya.
Lebih lanjut kapolsek mengingatkan, bagi para pengendara roda dua atau pun Roda empat agar mematuhi aturan lalin seperti tidak menggunakan Knalpot racing dan lebih di arahkan menggunakan knalpot standar.
Kapolsek mengingatkan, akan ada sanksi kepada pelanggar jika tak mengindahkan imbauan ini. Menurutnya penggunaan knalpot racing sangat menggangu masyarakat.
“Oleh karena itu kepada masyarakat yang keluar masuk di wilayah boltim yang mempunyai kendaraan harus memakai knalpot standar,” terangnya.
Ia pun menambahkan, Bagi masyarakat luar daerah Boltim yang melintas di Boltim harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19 seperti penggunaan masker.
Diketahui, operasi Justisia turut melibatkan personel TNI, Pol-PP, Dinas perhubungan dan Dinas kesehatan Boltim.(fadly)












