Detik Bhayangkara.com, Boltim – lima warga negara asing asal cina yang bekerja di tambang Desa Lanut Kecamatan Modayag Kabupaten Bolaang Mongondow Timur mempunyai dokumen yang lengkap visa kerja.
Kelima Tenaga Kerja Asing (TKA) asal cina itu sudah melapor ke dinas imigrasi kotamobagu yang di mana sebagai penyelia perusahaan PT Gunung Delapan delapan dokumen yang mereka gunakan itu sudah sesuai mekanisme yang ada.
”Mereka, 5 TKA China adalah tenaga ahli, yang sudah mendapatkan dokumen Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dari Kemenaker, persetujuan telex visa dari Dirjen Imigrasi, dan menggunakan visa 312 atau visa kerja dan bukan 211 visa kunjungan seperti yang di beritakan beberaa media,” terang Usman kepala Imigrasi dalam keterangan kepada media, Rabu (25/8/2021).

Kepala Imigrasi II Kotamobagu mengatakan, bahwa mereka tetap dalam pengawasan imigrasi setiap 6 bulan.
”Kami akan turun memeriksa mereka yang bekerja di desa lanut kami juga sebagai imigrasi tetap berkoordinasi dengan pihak pihak yang ada di kabupaten Boltim,” ungkap Usman.
Adapun kelima Tenaga Kerja Asing Tiga orang itu beralamatkan desa lanut dengan ketambahan Dua orang berikut nama nama TKA asal cina :
1.Huang Weitang
2.Huang Manlin
3.Liang Yunjian
4.Huang Bocheng
5.Huang Yu
Kelima TKA semuanya mengunakan visa kerja tenaga Ahli yang bekerja di Desa Lanut.(fadly)












