Detik Bhayangkara.com, Pontianak – Ketum Persatuan wartawan Mingguan Indonesia (PWMI) Gusti Suryadarma, SH mengatakan, Alhamdulillah Presiden Jokowi setuju UU. Nomor 40 th 1999 tentang Pers di Revisi.
“Perjuangan kita yang panjang ternyata tidak sia sia,” ucap Gusti, Kamis (10/2/22).
PWMI hanya menginginkan bagaimana Pers Indonesia menjadi Pers yang Berdaulat. Independen dan bertanggung jawab. Tidak seperti yang terjadi sekarang, dimana terjadi nya Kriminalisasi, ketidak Pastian Hukum, kezaliman serta ketidak adilan, bahkan cenderung ke Pelanggaran Hukum terhadap Insan Pers.
“Untuk ini Kami PWMI menyerukan kepada Organisasi Organisasi Pers mari kita duduk satu meja berbicara tentang Pers. Mari kita bersatu,” menurut Gusti.
“Di Indonesia ada 4 kelompok organisasi organisasi Pers. Yang berjalan masing masing yaitu :
1. Kelompok Dewan Pers.
2. Kelompok Dewan Pers
Indonesia.
3. Kelompok Majelis Pers
Indonesia.
4. Kelompok di luar ke 3
tersebut,” ungkapnya. (A. Rakhman Hudri)









