92 Aksi Pelaku Tawuran Berhasil di Ringkus Sat Reskrim Polresta Bogor

Kriminal12,692 views

Detik Bhayangkara.com, Bogor – Sebanyak 92 aksi pelaku tawuran antar kelompok berhasil di ringkus Sat Reskrim Polresta Bogor Kota. Mereka di amankan polisi berikut barang buktinya yang meraka gunakan yakni sebanyak 33 Senjata Tajam (Sajam) dari berbagai jenis.

Kapolresta Bogor Kota, no Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di dampingi Forkompinda Kota Bogor mengungkapkan, hal ini berdasarkan laporan polisi sebanyak 13 titik yang tersebar merata di Kota Bogor baik itu di Bogor Tengah, Bogor Barat, Bogor Utara, Bogor selatan dan Tanah Sareal.

Susatyo mengatakan pihaknya bersama Forkopimda Kota Bogor berkomitmen menghentikan semua tindak pidana kekerasan di wilayah hukum Polresta Bogor Kota.

“Kami serius menangani, tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan baik perorangan maupun berkelompok kami ingin kota Bogor ini jadi tempat yang layak dan yang beradab,” ujar Kombes Pol, Susatyo Purnomo Condro, saat melakukan pengungkapan di Jalan Raya Suryakencana, Kamis (24/02/22).

“Sehingga sekali lagi kami menghimbau kepada masyarakat, hentikan semua aksi aksi kekerasan dan jajaran kami Polresta Bogor Kota akan tegas melakukan penindakan dan juga pengungkapan,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan, berterimakasih kepada Polresta Bogor Kota yang terus melakukan langkah – langkah pengamanan dan ketertiban di wilayah Kota Bogor.

Ia juga mengimbau kepada semua pihak, dan juga kepada orang tua untuk memperhatikan kebiasaan kegiatan yang dilakukan oleh anak anak di luar jam pendidikan atau diluar pengawasan.

“Jadi jangan sampai hal hal ini mengakibatkan di kemudian hari, karena anaknya melakukan kegiatan kegiatan yang tidak terkontrol karena terpengaruh oleh lingkungan maka akhir nya ada penyesalan di kemudian hari,” katanya.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mengapresiasi langkah jajaran Polresta Bogor Kota yang sudah mengamankan tindak pidana kekerasan penganiayaan tawuran serta narkotika.

“Kita melihat bahwa tidak ada yang di untungkan ketika ada kasus seperti ini, semua bisa melihat teman teman ini tidak ada untungnya, jadi seperti yang di sampaikan pak wakil kami himbau kepada seluruh masyarakat Kota Bogor, terutama yang memiliki keluarga agar bisa memberikan edukasi yang terbaik karena kita ingin Kota Bogor ini jadi kota yang nyaman, beradab dan memiliki peradaban,” katanya.

Selain itu Polresta Bogor Kota juga mengungkapkan tindak pidana narkotika dengan menangkap dua tersangka pengedar narkotika di wilayah Bogor Selatan.

“Dan kami juga menyita narkotika sebanyak 1,3 Kilo gram ganja, hasil pengembangan dari wilayah selatan dan kami tangkap di Leuwi Liang dengan dua tersangka,” pungkas Susatyo. (Abet/AL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *