Detik Bhayangkara.com, Kalbar – Ketua Kadin Kalbar JI (inisial, Red) di tangkap kemarin di Jakarta oleh Ditkrimsus Polda Kalbar, Senin (28 Maret 2022), sekitar 18.45 WIB.
Pada Selasa (29 Maret 2022), sekitar 09.30 WIB Ketua Kadin JI yang tersandung terkait kasus dugaan Korupsi tersebut, tiba di Bandara Supadio internasional Pontianak dengan menggunakan Lion Air.
Kabid Humas Polda Kalbar, Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan membenarkan informasi tertangkapnya Ketua Kadin Kalbar terkait dugaan Korupsi Pembangunan Jalan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
“Betul ditangkap di Jakarta tadi malam 18.45 WIB, sedang dalam perjalanan Jakarta – Pontianak,” ujar Kabid Humas Kombespol Jansen, Selasa (29/3/2022).
Kasus yang menjerat JI ini sudah berlangsung sejak tahun 2020.
Saat itu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar menggeledah Kantor Bina Marga PUPR Provinsi Kalbar dan kantor PT. Batu Alam Berkah (BAB) terkait dugaan kasus
Korupsi Pembangunan Jalan di Kabupaten Sambas.
Dari hasil serangkaian penyelidikan, pada awal tahun 2022, JI bersama 3 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi Pembangunan Jalan sepanjang 5 km dengan nilai proyek Rp 12 miliar rupiah (Dua belas miliar rupiah).
Saat ditetapkan sebagai tersangka, JI dinyatakan tidak kooperatif dari pemeriksaan sebagai tersangka oleh Polda Kalbar.
Sebelum dibawa ke Mapolda Kalbar, Direktur PT. Batu Alam Berkah (BAB) sekaligus Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Kalbar, JI di bawa ke salah satu Rumah Sakit yang ada di Kota Pontianak untuk dilakukan cek kesehatan.

Dalam pantauan langsung di lapangan, setelah dilakukan pengecekan kesehatan, JI tampak tiba di Mapolda Kalbar dengan pengawalan ketat pihak Kepolisian.
Sebelum tiba Mapolda wak Media Cetak, TV, Elektronik serta Online sudah banyak menunggu dihalaman Satreskrim Mapolda.
Setibanya di Mapolda Jalan Ayani, DPO ini langsung diserbu Awak Media yang akan meliputi, namun tersangka lansung dibawa ke ruang penyidikan untuk dilakukan proses pemeriksaan, sekitar Pukul 11.00 WIB.
“Mau diperiksa dulu ya,” ungkap salah satu pihak Kepolisian kepada wartawan, singkat.
Sementara itu, JI pun tampak bungkam dan tidak memberikan jawaban ketika dikonfirmasi oleh beberapa awak media yang hadir dalam kesempatan tersebut.
Tersangka JI tersandung terkait kasus tindak pidana Korupsi Pembangunan Proyek ruas Jalan Tebas-Jawai tanah hitam dengan pagu anggaran Rp12 Milyar (Dua belas milyar rupiah) Tahun Anggaran 2019.
Sebelumnya, Polda Kalbar menahan 3 (tiga) orang dugaan tersangka dalam perkara Tindak Pidana Korupsi pada Pekerjaan Peningkatan Jalan Tebas-Jawai (Sentebang) Tanah Hitam di Kabupaten Sambas pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalbar.
Tiga orang tersebut Fsl, Skri dan Sy Amn yang merupakan mantan pejabat di Dinas PUPR Provinsi Kalbar. Sementara satu tersangka lainnya adalah Fsl, sebagai pelaksana kerja PT Batu Alam Berkah (PT BAB). (A. Rakhman Hudri)






