oleh

Berkah Bulan Ramadhon Kapolres Jepara Memberikan Al-Quran Kepada Tahanan

Detik Bhayangkara.com, Jepara – Kapolres Jepara AKBP Warsono, S.H., S.I.K., M.H memberikan Al-Quran kepada tahanan dari berbagai kasus kriminal, Senin ( 27/03/2023 ).

Pemberian kitab suci umat Islam tersebut dilakukan saat memberikan nasihat dan bimbingan rohani kepada para tahanan di Rutan Polres Jepara.

“Saya minta agar para tahanan ini mendekatkan diri kepada Allah subhanahu wa ta’ ala (SWT) dengan memperbanyak ibadah dan setiap hari membaca Al-Quran, apalagi disaat bulan suci Ramadhan ini,” katanya.

Ia berharap, dengan memperbanyak membaca Al-Quran bisa membersihkan penyakit hati sehingga kembali menjadi manusia yang baik. Dihadapan para tahanan, Kapolres juga menyampaikan beberapa hadist Nabi Muhammad SAW dengan harapan bisa membuka hati mereka dan mau bertaubat. ( Nar/S )

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed