Ciptakan Lingkungan Bebas Halinar, Rutan Batam Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Razia

detik bhayangkara12,061 views

Detik Bhayangkara.com, Batam – Rumah Tahanan Negara Kelas IIA melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil razia blok hunian yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamatan Rutan (KPR) Purwo Aji Prasetyo, Selasa (1/10.

Kegiatan ini di saksikan oleh sejumlah pejabat struktural Rutan Batam, Komandan jaga, staf KPR, serta perwakilan dari Kepolisian.

Barang bukti tersebut merupakan hasil razia rutin pada kamar blok hunian warga binaan selama bulan september 2024. Adapun barang-barang terlarang yang dimusnahkan yaitu berupa benda- benda tajam, dan senjata tajam rakitan serata barang-barang lainya yang ada di dalam blok hunian.

Dalam kesempatan tersebut, Purwo Aji Prasetyo menyatakan, bahwa pemusnaan barang bukti ini merupakan langkah komitmen Rutan Batam untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari hilinar (handphone, pungli, narkoba) dan memastikan situasi keamanan dan ketertiban (kamtib) di Rumah tetap terjaga.

“Saya mengimbau kepada jajaran pengamanan untuk terus mengingatkan pengawasan terhadap barang-barang yang masuk ke dalam Rutan, guna meminimalisir potensi gangguan keamanan,” ucapnya.

Kegiatan pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Rutan Batam dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga binaan tersebut. (Yanto Gultom)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *