Ancaman Longsor di Hotel Vista: Siapa yang Lindungi Aktivitas Tanpa Izin Ini?

headline16,028 views

Detik Bhayangkara.com. Batam – Aktivitas pemotongan bukit yang terjadi di kawasan Hotel Vista, Batam, kini menuai sorotan tajam. Dugaan kuat menyebutkan bahwa kegiatan tersebut dilakukan tanpa mengantongi izin resmi dari Biro Pengelolaan Hutan ( BPH ) BP Batam, Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ), dan tidak diawasi secara ketat oleh Ditreskrimsus Polda Kepri, kini menjadi ancaman serius bagi keselamatan warga di sekitar lokasi.

Diduga kuat, aktivitas pemotongan bukit tersebut dilakukan secara ilegal tanpa dokumen resmi dan tanpa kajian lingkungan yang memadai. Jika hujan turun deras, potensi longsor sangat tinggi dan bisa menimbulkan korban jiwa. Namun yang jadi pertanyaan besar, mengapa aktivitas ini terus berjalan dan siapa yang sebenarnya membeking ?

Ketika awak media mencoba mendatangi lokasi, petugas keamanan hotel secara tegas melarang pengambilan gambar. Ironisnya, mereka berdalih bahwa harus ada izin dari seseorang bernama Asmi, yang disebut sebagai pejabat di manajemen Hotel Vista. Jika aktivitas ini memiliki legalitas yang sah, mengapa harus takut dipublikasikan ?.

Lebih mencurigakan lagi, hingga saat ini belum ada sikap tegas dari BPH BP Batam maupun DLH. Pengawasan terhadap kegiatan rawan bencana ini seolah diabaikan. Publik juga mempertanyakan fungsi pengawasan dari Komisi III DPRD Kota Batam, yang seharusnya berada di garda depan dalam memastikan bahwa tidak ada pelanggaran lingkungan dan keselamatan publik di wilayah kerjanya.

Sementara itu, Ditreskrimsus Polda Kepri yang memiliki wewenang untuk menindak aktivitas ilegal, justru belum menunjukkan tindakan nyata. Apakah aparat penegak hukum hanya akan bergerak setelah bencana terjadi dan memakan korban ?.

Masyarakat Batam layak mendapat penjelasan dan perlindungan. Jangan sampai keselamatan publik dikorbankan demi kepentingan segelintir pihak pemilik modal. Sudah saatnya pihak berwenang turun tangan serius sebelum terlambat. (Yanto Gultom)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *