Mafia Solar Subsidi Diduga Beroperasi Terang-terangan di Bojonegoro, Dua SPBU Disorot Warga

headline20,532 views

Detik Bhayangkara.com, Kabupaten Bojonegoro — Dugaan praktik mafia BBM solar bersubsidi diduga berlangsung secara terang-terangan dan sistematis di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Dua SPBU disebut warga sebagai titik utama penyalahgunaan solar subsidi, yakni SPBU 54.621.07 di Jalan Bojonegoro–Ngawi, Desa Dangkep, Kecamatan Kalitidu, serta SPBU 53.621.17 di Jalan Lettu Suyitno, Desa Glendeng.

Di SPBU Kalitidu, aktivitas kendaraan besar dinilai jauh melampaui kewajaran. Truk-truk bertonase besar terlihat keluar masuk area pengisian solar hampir tanpa jeda. Warga menyebut kendaraan yang sama bisa mengantre dan mengisi solar berkali-kali dalam satu hari, seolah tidak ada pembatasan maupun pengawasan.

Sementara itu, di SPBU Glendeng, antrean kendaraan yang diduga kuat bukan penerima sah BBM subsidi tampak bebas mengisi solar. Tidak terlihat adanya seleksi ketat, verifikasi lapangan, maupun tindakan pencegahan dari petugas SPBU.

Lebih mencurigakan lagi, sejumlah kendaraan yang digunakan diduga telah dimodifikasi secara ilegal. Truk jenis Ragasa, Dyna, hingga Elf disebut memiliki tangki tambahan atau kapasitas tangki yang jauh melebihi standar pabrikan. Modifikasi ini diduga sengaja disamarkan dengan menutup bak kendaraan menggunakan terpal agar sulit terdeteksi.

“Setiap hari kendaraan itu saja. Bolak-balik, antre, isi lagi. Kalau ini bukan permainan, mustahil bisa berlangsung terus. MyPertamina yang katanya sistem pengendali justru seperti tak berguna,” ungkap seorang warga, Minggu (21/12/2025).

Warga menduga kuat solar subsidi tersebut tidak digunakan sesuai peruntukan, melainkan disalurkan kembali ke sektor industri. Solar yang dibeli dengan harga subsidi diduga dijual ulang dengan harga non-subsidi, menciptakan selisih keuntungan besar bagi pelaku, sekaligus merugikan keuangan negara.

Baca Juga : Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi Mencuat di Bojonegoro, Aktivitas Disebut Terjadi Terbuka https://detikbhayangkara.com/2025/12/21/dugaan-penyelewengan-solar-subsidi-mencuat-di-bojonegoro-aktivitas-disebut-terjadi-terbuka/

Dalam pengakuan warga dan hasil penelusuran berbagai sumber, nama Suntoro dan Surat disebut-sebut sebagai pihak yang diduga memiliki peran dalam jaringan distribusi ilegal solar subsidi ini. Namun, praktik tersebut diyakini tidak mungkin berjalan tanpa perlindungan.

Sejumlah oknum yang diduga terlibat dalam jaringan mafia BBM subsidi ini disebut rutin memberikan uang setoran kepada oknum aparat, termasuk aparat kepolisian dan pengawas lapangan. Setoran tersebut diduga menjadi alat “pengamanan” agar aktivitas ilegal dapat berjalan mulus, tanpa penindakan hukum.

Pembiaran yang terjadi dinilai bukan lagi insidental, melainkan bersifat struktural dan sistematis. Warga mempertanyakan komitmen aparat penegak hukum dan pengawas migas, mengingat praktik ini berlangsung terbuka, berulang, dan telah lama menjadi rahasia umum.

“Kalau aparat serius, satu hari saja sebenarnya bisa dibongkar. Tapi faktanya dibiarkan. Ini yang membuat publik bertanya-tanya, siapa sebenarnya yang dilindungi?,” imbuhnya.

Hingga berita ini diturunkan, tidak ada klarifikasi resmi dari pengelola kedua SPBU, aparat penegak hukum, maupun pihak-pihak yang disebut namanya. Redaksi mendesak Pertamina, BPH Migas, Kepolisian, dan aparat penegak hukum terkait untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh, transparan, dan tidak tebang pilih.

Jika praktik ini terus dibiarkan, maka subsidi negara yang seharusnya dinikmati masyarakat kecil justru akan terus menjadi bancakan mafia, dengan kerugian negara yang diduga mencapai angka signifikan setiap bulannya.

Melalui aplikasi Matur Pak Kapolres aplikasi tersebut dilaporkan dan di jawab terima kasih.

“Terima kasih atas informasinya,” jawabnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *