KPK OTT Gubernur Kepri

Detik Bhayangkara.com, Kepri-  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan(OTT)  Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun .

KPK mengatakan, ada 6 orang yang diamankan dalam OTT tersebut. “Enam orang dibawa,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (10/7/2019).

OTT ini terkait dengan izin reklamasi. “Terkait izin lokasi rencana reklamasi,” ucap Febri.

Keenam orang itu dibawa ke Polres Tanjung Pinang. Febri belum menjelaskan detail kasus terkait OTT ini.

“dibawa ke Polres Tanjung Pinang,” katanya.

Pihak yang diamankan terdiri dari unsur kepala daerah, kepala dinas dan swasta. Namun, Febri belum menjelaskan detail identitas yang diamankan.

Pihak yang diamankan saat ini masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status pihak yang diamankan.

Sehari sebelumnya, Nurdin Basirun sempat meresmikan pabrik perusahaan asal Taiwan yang bergerak di bidang industri komputer, barang elektronik dan optik, PT Pegatron Technology Indonesia di kawasan industri Batamindo. Namun belum diketahui apakah OTT tersebut berkaitan. (Yanto Gultom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *