oleh

Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Kediri Masa Bakti 2019-2024 Berjalan Lancar

-daerah-5,149 views

Detik Bhayangkara.com, Kediri Raya-  Bertempat di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri, telah di laksanakan pelantikan anggota DPRD Kabupaten Kediri periode 2019-2024, Sabtu (24/8/2019) 10.00 wib.

Tampak hadir dalam pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut, Bupati Kediri Dr. Hj. Hariyanti Sutrisno bersama suami, Ir. H. Sutrisno, MM, Wakil Bupati Kediri Drs. H. Masykuri Ikhsan, MM, jajaran Forkopimda Kediri, Wali Kota Kediri, Ketua Pengadilan Negeri Kediri, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Calon anggota Dewan dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya Ketua DPRD Kabupaten Kediri, H. Sulkani mengatakan, bahwa Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Kediri Hasil Pemilu 2019, pada hari ini Sabtu, tanggal 24 Agustus 2019, terbuka untuk umum.

“Mengakhiri rangkaian Pemilihan Umum Serentak yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019 yang lalu, dan hasilnya telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum yang kemudian ditindaklanjuti dengan peresmian pemberhentian dan peresmian pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Kediri hasil Pemilu 2019 oleh Gubernur Jawa Timur,” ucapnya.

maka pada hari ini, imbuhnya,  kita akan menyelenggarakan Rapat Paripurna dalam acara Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Kediri Hasil Pemilu 2019. Melalui upacara pengucapan sumpah/janji ini, berarti Anggota DPRD hasil Pemilu 2014 akan segera melepaskan tugas dan tanggung jawabnya, yang selanjutnya digantikan oleh Anggota DPRD baru hasil Pemilu 2019.

”Oleh karena itu pada kesempatan yang berbahagia ini, kami atas nama Pimpinan DPRD menyampaikan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada seluruh Anggota DPRD masa jabatan 2014-2019, yang telah menjalankan tugas pengabdiannya dengan penuh semangat dan kesungguhan, serta telah memperoleh berbagai capaian keberhasilan selama 5 (lima) tahun, ” tegasnya.

Kemudian, kepada para Calon Anggota DPRD hasil Pemilu 2019 yang sebentar lagi akan mengucapkan sumpah/janji, kami mengucapkan “Selamat”, semoga dalam mengemban tugas-tugas sebagai wakil rakyat, Tuhan selalu memberikan petunjuk, kekuatan dan perlindungan kepada Saudara-saudara, dan mudah-mudahan dapat melaksanakan tugas tersebut dengan istiqomah, mulai dari awal hingga akhir masa pengabdian, sehingga mampu memperoleh kualitas keberhasilan yang lebih baik lagi pada tahun-tahun yang akan datang.

Kepada rekan-rekan Anggota Dewan yang tidak lagi terpilih menjadi Anggota DPRD, kami menyampaikan terima kasih atas pengabdiannya selama ini, dan kami mengucapkan “Selamat Jalan dan Selamat Bertugas” di bidang profesi yang lain.

Sementara itu sambutan Gubernur Jawa Timur mengatakan, bahwa sesuai Pasal 155 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah juncto Pasal 27 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota disebutkan bahwa masa jabatan Anggota DPRD Kabupaten/Kota adalah 5 (lima) tahun, terhitung sejak pengucapan sumpah/janji dan berakhir pada saat Anggota DPRD Kabupaten/Kota yang baru mengucapkan sumpah/janji.

”pada hari ini Anggota DPRD Kabupaten Kediri Masa Jabatan Tahun 2019-2024 telah mengucapkan sumpah/janji, secara otomatis Anggota DPRD Kabupaten Kediri Masa Jabatan Tahun 2014-2019 telah berakhir. Untuk itu saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi Anggota DPRD Kabupaten Kediri,” tuturnya.

Kepada Saudara-Saudara Anggota DPRD yang menjabat lagi menjadi Anggota DPRD Masa jabatan 2019-2024, dapat menjadi motivator untuk meneruskan perjuangan untuk membangun Kabupaten Kediri ini menjadi lebih maju, lebih mandiri dan lebih bermartabat.

Harapan masyarakat Kabupaten Kediri begitu besar di pundak Saudara-Saudara. Tentunya bersama seluruh jajaran birokrasi, eksekutif dan para pemangku amanah, sinergi dalam menggerakkan berbagai program dan kegiatan pembangunan harus diutamakan.

“Harapan saya keberhasilan yang telah dicapai oleh Anggota DPRD Masa Jabatan Tahun 2014-2019 dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan, dan lahir inovasi-inovasi baru demi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Kabupaten Kediri,” tandasnya. (Rs’08)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed