oleh

Layangkan Laporan Resmi ke Mabes Polri-RI, NGO LKRI Siapkan Bukti Perusakan Alam Oleh PETI di Kapuas Hulu

-daerah-11,369 views

Detik Bhayangkara.com, Kapuas Hulu – Ternyata masih maraknya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih beroperasi tidak di sentuh aparat APH (aparat penegak hukum) sampai detik ini,
Entah kenapa dan apa alasanya, terang salah seorang masyarakat peduli lingkungan di kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan barat, yang tidak mau disebutkan namanya.

“Bahkan dengan leluasanya perusahaan rental resmi alat berat PT. META memasukkan alat alat berat berupa exavator puluhan unit ke daerah PETI di wilayah Desa Beringin Kecamatan Bunut Hulu kabupaten Kapuas hullu Kalimantan barat, sementara di wilayah tersebut terdapat Polsek yang senantiasa stand by menjaga Kamtibmas dan penindakan hukum dari sektor wilayah kepolisian paling pelosok,” katanya.

Menurutnya, apakah ada unsur kesengajaan di sini, ataukah ada bagi hasil yang terjadi dari pihak APH hingga seolah olah tidak terendus keberadaan alat alat berat tersebut.

Bakorwil NGO Lidikkrimsus RI, Jasli harpansyah,S.pd dalam keterangannya mengatakan, jika selama ini telah mengendus permainan dalam lingkaran PETI tersebut.

Kepada media ini Jasli sapaan dirinya mengatakan, jika tidak ada pihak yang membekingi kegiatan tersebut tentulah tidak akan terjadi pengerusakan alam secara besar besaran terjadi di situ, apalagi Kapuas hulu sebagai daerah konservasi yang sangat terjaga keasrianya oleh pemerintah, sementara alat alat yang mereka gunakan sudah bukan manual lagi.

“Emang lewat mana alat berat itu datang ke lokasi peti apa bisa terbang atau di lipet,” kelakar Jasli pada media ini.

Agak siang mereka kerja menurut info, dan dokumentasi dari masyarakat malam mereka kerja.

“Tentulah ada pihak pihak aparatur yang mempertanyakan alat siapa mau di bawa kemana untuk apa..?, atau memang sengaja di kawal untuk masuk mengerjakan kegiatan ilegal tersebut,” tegas Jasli.

Jasli mengatakan, kepada media ini, sudah menyiapkan data autentik dan dokumentasi untuk segera melayangkan laporan resmi kepada pihak mabes POLRI dalam waktu dekat ini terkait keterlibatan oknum APH dan oknum aparatur lainya dalam tindakan melawan hukum melakukan kegiatan ilegal tersebut.

Jasli juga menginginkan, penegakan hukum tanpa pandang bulu dan tidak ada pemetaan dalam penindakan, jangan hanya di kabupaten Bengkayang saja yang di tindak tegas, yang nyata sudah tampak terbukti juga harus di tindak.

Di temui terpisah, Kepala Bagian Investigasi LI BAPAN Kalimantan Barat, Elisabet etarusni menyampaikan, berhubungan maraknya Peti di wilayah hutan Kalimantan Barat,

“Saya mengkonfirmasi, menghubungi Gubernur Kalimantan Barat via wa beliau melalui Kepala Dinas Minerba DESDM Provinsi Kalimantan barat, menghubungi saya secara langsung untuk diskusi satu meja terkait regulasi Ijin Wilayah Pertambangan Rakyat (IPR). tanggal 20 Januari 2021 bersama tim 4 orang kami, saya Elisabet etarusni (Kepala Investigasi LI BAPAN-Kalbar), Chandra Makaru,S.Pd,SH,M.Si(Pimpinan Umum B.I.N.-Borneo Infestigasi News)Simpuang (Kaperwil Radar Istana)dan Asisten saya tujuan kami melakukan audiensi untuk kepentingan masyarakat luas terkait IPR PETI dan saya sendiri belum mengetahui seperti apa dan bagaimana terkait regulasi ijin IPR dll,”ucapnya.

Puji Tuhan kedatangan kami di sambut baik Pak Kadis Minerba DR.Syarif Kamaruzaman,M.SI, dengan di dampingi dua orang Staf nya Kasi minerba dan staf teknis.

Dalam penyampaian dirinya mengatakan, untuk regulasi peraturan pengajuan yang berhubungan dengan pertambangan sekarang semua sudah di atur dalam UU No 4 tahun 2009 sudah di ganti dengan no 3 tahun 2020.

“Di kantor kita DESDM hanya mengeluarkan rekomendasi untuk ijin dari pusat semua kami hanya menerima dan memastikan berkas, mempersiapkan Berkas WIPR dengan lengkap untuk di ajukan ke kementerian DESDM, sementara ini yang sudah masuk di kami dan sudah di ajukan ke pusat termasuk Bunut Hulu terangnya.saya menggangap Camat dan Kepala Desa Juga tidak paham birokrasi, kasian masyarakat yang terkena imbas nya hutan hancur yang makmur cukong-cukongnya,” terang kadis

Dirinya juga mengatakan, kalau PETI itu sendiri kan adalah pertambangan emas Tanpa izin dan untuk regulasi aturan, penegakan hukum serta penertiban lainnya bukan di kami terang nya itu adalah Hak Prerogatif APH.

“Dan PETI kita semua tau bukan hanya ada di Kabupaten Kapuas hulu tetapi hampir semua Kabupaten ada, Termasuk Singkawang, Bengakayang,dll.dan kami sudah rapat satu meja dengan lintas sektor APH termasuk BIN terkait PETI.”terangnya

Menindak lanjuti diskusi kami tertanggal 22/01/2021 menuju Kab. kapuashulu yang mana setelah di konfirmasi via wa Kapolres Kapuashlu AKBP Wedy Mahadi S.I.K,M.A.P mengatakan silahkan merapat ke ruang jika sudah di Polres.

Saat kami datang, puji Tuhan juga di sambut baik, hanya saja yang menemui beliau kami berdua saya beserta Pak Candra Makaru, beliau di dampingi Kasatreskrim Rivaldo serta Faldo Yefti.O.STr.K.

Wedi mengatakan, fakta di lapangannya, karena permasalahan ini cukup konferensif, preemtif, preventif. Giat gakkum di lapangan.

“Penanggulangan giat sudah sering di lakukan mengingat kasus demo beberapa tahun lalu yang menyerang kantor DPRD Kapuas Hulu, kami bersyukur Pilkadanya berjalan aman,” bebernya.

Wedi juga mengatakan, silahkan buat laporan resmi jika di temukan ada pihak-pihak yang bermain.

Elisabet mengatakan, ada tiga poin yang ingin kami sampaikan.

Mohon ijin pak…berdasarkan konfirmasi pak kapolres kami dari lembaga dan media mewakili tim datang untuk kordinasi pak. sesuai arahan dari pak kapolres. Ada pun yang akan kami konfirmasikan adalah :

  1. Masalah aktivitas peti yang melibatkan alat berat, berdasarkan keterangan masyarakat, dan hasil dokumentasi dari tim dilokasi aktivitas peti masih beroperasi di lokasi pemasak Desa Beringin.
  2. Kami mendapatkan temuan berdasarkan keterangan dan dokumentasi masyarakat, kami mendapatkan temuan adanya temuan pungli didalamnya.
  3. Kami juga mendapatkan pengaduan masyarakat terkait 2 alat PT. Metah.yang posisi alat itu ada sama warga bernama inisial (R) dan (S).

“Saya atas nama pribadi dan Tim mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya sudah di terima dengan baik di Polres Kapuas hulu,” tandasnya. (Syafarudin Delvin, SH)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed