Kadisdukcapil Kota Bogor Raih Penghargaan dari Dukcapil Jawa Barat

daerah13,719 views

Detik Bhayangkara.com, Bogor – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor berhasil raih 2 penghargaan dari Disdukcapil Provinsi Jawa barat.

Disdukcapil Kota Bogor terima Penghargaan dari Disdukcapil Provinsi Jawa Barat, sebagai apresiasi atas pembangunan percepatan layanan yang membahagiakan bagi masyarakat melalui penataan SOP dan Inovasi Drive Thru.

Penghargaan langsung diterima oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, dan dirinya pun berharap, dengan adanya kemudahan dari SOP layanan yang semakin banyak pilihan bisa ke Kecamatan, Diskucapil, maupun melalui online.

MPP muncul dan tumbuh kesadaran di masyarakat, atau semakin sadarnya masyarakat terhadap pentingnya dokumen administrasi kependudukan, sehingga tidak ada alasan lagi masyarakat tidak ingin melaporkan karena tidak jelas, tidak ingin melaporkan karena birokrasi panjang, tidak ingin melaporkan karena waktu yang gak jelas dan seterusnya.

“Sehingga harapan kami ada peningkatan capaian cakupan kepemilikan dokumen kependudukan dan kesadaran masyarakat untuk melaporkan setiap peristiwa kependudukan yang ada,” ucap Sujatmiko, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bogor.

Lanjutnya, Kepala Bidang (Kabid) PIAK, Mugi Lastono menambahkan, guna dari SOP yang ada di Disdukcapil Kota Bogor, untuk memberikan kepastian terhadap alur proses dari layanan yang ada di Diskucapil untuk seluruh dokumennya.

“Jadi kita menyediakan ada 3 SOP, untuk layanan cepat, langsung dan cetak, gambar SOP ada di kantor kita, itu untuk keluarga yang kehilangan KTP, rusak KTP yang layanannya tidak memerlukan waktu proses lama, perubahan data yang bersifat per item jenis layanan bisa langsung dieksekusi di loket atau menggunakan SOP satu, dan itu sudah ditandai diloket kita juga ada SOP satu,” cetus Mugi.

“Ada SOP dua untuk melayani masyarakat yang memang layanannya kompleks beberapa item dan beberapa dokumen, jadi misalnya membuat akte kelahiran, penambahan jiwa plus penambahan KK plus perubahan KTP itu di loket kedua, jadi loket layanan yang akan berdampak ke penerbitan dokumen lebih dari satu,” imbuhnya.

Kemudian SOP tiga, SOP pelayanan online yang warga bisa daftar online dan pengambilannya melalui drive thru, SOP itu kesimpulannya untuk memberikan kepastian dari proses layanan yang ada, dan memberikan kejelasan dari prosesnya termasuk waktu proses layanan dari ketiga SOP tadi.

“Terkait dengan drive thru kita memberikan alternatif dan membuat inovasi untuk memberikan layanan yang lebih mudah cepat tanpa harus turun dari kendaraan, cukup memperlihatkan bukti resi permohonannya sudah siap ambil dan masuk ke area drive thru, perlihatkan ke petugas lalu ambil dokumen dan proses selesai,” pungkasnya. ( Abet )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *