Hasil Sewa Tanah Bengkok Jadi Polemik di Tengah Warga Desa Palasari

headline13,200 views

Detik Bhayangkara.com, Bogor – Ketidak terbukaan Kepala Desa Palasari Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor, tentang pendapatan hasil menyewakan tanah bengkok yang merupakan aset Pemerintah Desa, menjadi polemik ditengah masyarakat Desa Palasari. Bahkan hasil dari pantauan media, hal tersebut menjadi perbincangan hangat di warung-warung kopi daerah Desa Palasari.

Masyarakat juga menuding hasil menyewakan tanah yang merupakan aset Desa Palasari kepada pengusaha Pertashop, masuk kantong pribadi Kepala Desa dan kroni-kroninya, karena dinilai sampai saat ini tidak ada pembahasan kepada warga tentang pendapatan tersebut.

“Sampai hari ini, Kepala Desa Palasari tidak pernah ada ajuan rapat terkait dana pendapatan dari hasil menyewakan tanah bengkok kepada pertashop, dan kami saja baru tahu kalau hasilnya sebesar 22 juta per tahunnya,” kata salah satu warga yang meminta namanya tidak di publikasikan, Kamis (16/03/22) lalu.

“Kami menduga uang tersebut masuk kantong pribadi Kades Aip serta kroninya di desa,” tambahnya.

Beberapa kali media mencoba menghubungi Aip Syarifudin, Kepala Desa Palasari Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor, untuk meminta keterangan tentang dana Desa tersebut, tapi yang bersangkutan tidak pernah berada di kantornya.

Menanggapi hal ini, anggota Badan Advokasi dan Intelejen Hak Asasi Manusia (BAIN-HAM RI) DPW Jawa Barat, Albert Situmorang, menilai permasalahan ini sudah memasuki ranah hukum, karena ada dugaan korupsi dana desa dari pendapatan yang seharusnya dikelola untuk kesejahteraan warga Desa Palasari.

“Harusnya ada keterbukaan dari pendapatan hasil menyewakan aset Pemerintah Desa, kalau seperti ini kan menjadikan polemik dan dugaan bahwa hasil dari sewa tanah bengkok ke pengusaha Pertashop masuk kocek pribadi,” ucap Albert Situmorang yang ditemui di salah satu restoran wilayah BNR Bogor Selatan, Minggu (20/03/22).

“Dan juga kenapa sebagai Kepala Desa yang seharusnya menjadi abdi masyarakat, terkesan menghindar dari pertanyaan jurnalis, ada apa ini, apakah benar dugaan korupsi dana desa dari hasil menyewakan aset Pemdes masuk kantong pribadi,” imbuhnya.

“Kami harap ada pembahasan sebagai keterbukaan kepada masyarakat Desa Palasari Kecamatan Cijeruk, sebagai inisiatif baik dari Kepala Desa beserta kroninya,” pungkasnya. ( A/AL )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *