PDAM Tirta Pakuan Bebankan Tagihan 2 Bulan, Padahal Bulan Sebelumnya Ada Bukti Pembayaran

headline12,704 views

Detik Bhayangkara.com, Bogor – Pembayaran iuran air PDAM Tirta Pakuan dinilai memberatkan pelanggan, bahkan dengan alasan yang dianggap tidak jelas. Seperti pembayaran yang tidak masuk di data PDAM Tirta Pakuan, dibebankan kepada pelanggan, padahal sudah ada pembayaran pada bulan sebelumnya.

Bahkan hitungan denda pun dibebankan oleh pelanggan, padahal pelanggan tersebut merasa tidak pernah membayar diatas waktu jatuh tempo yang ditetapkan setiap tanggal 20 itu.

“Iya saya merasa kaget kok tagihan muncul 2 bulan, padahal bulan lalu saya bayar dan ada catatannya. Bahkan seingat saya iuran air pasti kita perhatikan dan bisa dibilang menghindari keterlambatan pembayaran,” kata Heri Supriatna, salah seorang pelanggan yang keberatan dengan munculnya keterlambatan sampai sebulan itu, Selasa (21/06/22).

“Ketika tadi saya cek, ada kesalahan dari pihak ke tiga di PDAM Tirta Pakuan, bila memang benar ada kesalahan kenapa ketika kita tanya baru menyebutkan ada kesalahan, bukan saat tertolak menghubungi atau mencoba kembali membayar iuran itu,” imbuh pria yang berprofesi sebagai wartawan di wilayah Bogor.

Heri juga meminta agar Pemkot Bogor dapat lebih memperhatikan masalah ini, karena hal ini bisa terulang kembali kepada masyarakat.

“Saya berharap agar Pemkot Bogor dapat mengevaluasi perusahaan plat merah itu, agar hal tersebut tidak terulang kembali, karena hal tersebut sangat merugikan masyarakat,” pungkasnya. ( Abet/AL )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *