Detik Bhayangkara.com, Sumut – Tahun 2023 kemarin Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu mendapatkan alokasi pembiayaan renovasi gedung puskesmas Teluk Sentosa dari kementrian kesehatan Republik Indonesia, bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kesehatan sebesar Rp 6.851.000.000,-.
Dan renovasi rumah dinas puskesmas Teluk Sentosa sebanyak 3 unit dengan alokasi pembiayaan sebesar Rp 744.000.000,- gedung puskesmas yang di bangun nantinya berjumlah 2 lantai sedangkan rumah dinas yang direnovasi sebanyak 3 unit, 1 unit rumah dinas medis dan 2 unit rumah dinas paramedis, Minggu (28/01/2024).
Tujuan dilaksanakannya pekerjaan ini adalah untuk memenuhi standard kebutuhan minimal yang harus dipenuhi oleh bangunan gedung, dan rumah dinas puskesmas Teluk Sentosa sehingga dapat lebih memaksimalkan dalam melakukan pelayanan kesehatan khususnya masyarakat wilayah kerja kecamatan Panai Hulu sekitarnya.
Informasi yang dihimpun di lapangan, nilai pagu paket Rp 7.595.000.000,00 dari APBD tahun 2023 dan dimenangkan oleh pemenang lelang CV Tri Rahayu dengan harga penawaran Rp 7.482.964.259,- dari 30 peserta tender.
Dari hasil penelusuran diarea proyek ada kejanggalan yang tampak mencolok, seperti pengerjaannya sudah melewati batas perjanjian dan bangunan rumah dinas yang diduga tidak sesuai dengan kontrak lelang. Dimana seharusnya ada 3 (tiga)unit rumah dinas yang harus dibangun namun di lokasi proyek hanya ada 2 (dua) unit yang terealisasi.

Karena dianggap ada kejanggalan awak media menghubungi konsultan proyek melalui telpon WhatsApp namun tidak diangkat, kemudian melakukan konfirmasi kepada konsultan proyek (Supriadi) melalui pesan singkat WhatsApp terkait bangunan rumah dinas yang kurang satu (1) pengerjaannya.
“benar hanya dua (2) unit satu (1) lagi rehab rumah dinas dibelakang, karena kemarin setelah hitung ulang dan di MC 0, sudah di adendum untuk bangunan puskesmas tidak mencukupi,” Jawab konsultan.
Lanjutnya, sisa anggaran dari rumah dinas tersebut di bangunkan ke parit, Selasar serta perbaikan jembatan puskesmas dan tempat parkir. Iya kurang dananya di perencanaan jadi diambil dari rumah dinas yang tidak bangunkan.
Lalu awak media mempertanyakan apakah tidak menyalahi kontrak perjanjian kerja pada saat tender proyek yang sudah di sepakati bersama….?.
“bukan menyimpang….sudah di hitung dan di adendum, kalau info lebih jelas coba ke Dinkes,” Jawab Supriadi. (Suwardi)











