Kabupaten Bojonegoro – Pemandangan penertiban pertambangan ilegal yang dilakukan oleh Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro di Desa Ngaglik Kecamatan Kasiman (3/9/2025) dinilai oleh publik belum menyentuh seluruh pelaku di lapangan alias tebang pilih. Informasi yang diterima redaksi menyebutkan, masih ada aktivitas pertambangan yang berjalan bebas menggunakan alat berat di sejumlah lokasi yang tersebar di beberapa kecamatan.
Seorang sumber resmi yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, sedikitnya ada di Kecamatan Kanor yang masih beroperasi secara nyaman di wilayah tersebut.
“Masih ada yang melakukan aktivitas pertambangan dengan alat berat, di Kecamatan yakni Kanor yang aktif sekarang,” ungkap sumber kepada redaksi ini, Kamis (4/9/2025).
Sumber tersebut juga menegaskan, keberadaan para pelaku tambang ilegal ini bukanlah rahasia baru. Aktivitas mereka diduga diketahui banyak pihak, namun belum mendapat tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH).
“Saya meminta Kapolres Bojonegoro melalui Kasat Reskrim untuk tidak tebang pilih jika mau menangkap para pelaku tambang. Buktinya, masih ada yang beroperasi dengan aman tanpa tersentuh hukum,” harapnya.
Publik berhak mendapatkan penegakan hukum yang transparan dan adil, aktivitas tambang ilegal telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang parah serta berpotensi merugikan negara.
“Ada dugaan setoran ke oknum untuk memuluskan usahanya berkisar Rp 5 juta hingga 10 Juta,” terangnya.
Aktivitas tambang ilegal di Bojonegoro selama ini menjadi perhatian publik karena dampak buruknya terhadap lingkungan. Beberapa kasus sebelumnya sudah berujung pada penangkapan pelaku, namun masyarakat menilai penegakan hukum masih setengah hati.
“Hukum harus ditegakkan untuk semua orang, tanpa kecuali,” jelasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Kanit 1 Satreskrim Polres Bojonegoro, Ipda Michel Mananci belum memberikan statemennya saat dikonfirmasi redaksi media ini. (Red)









