Jelang Pergantian Kapolres Blitar Kota, Warga Soroti Maraknya Judi Sabung Ayam di Sananwetan

Kriminal20,124 views

Detik Bhayangkara.com, Blitar Kota – Informasi mutasi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali beredar. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2781 B/XII/Kep/2025 tertanggal 15 Desember 2025, yang diteken oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Anwar.

Salah satu poin dalam surat telegram tersebut menyebutkan bahwa jabatan Kapolres Blitar Kota akan diemban oleh AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo. Ia dijadwalkan menggantikan AKBP Titus Yudho Uly, yang selanjutnya akan bertugas di wilayah Kota Pasuruan.

Namun, menjelang pergantian pimpinan di Polres Blitar Kota tersebut, beredar informasi dari warga terkait maraknya dugaan praktik judi sabung ayam di Dusun Sawahan, Kelurahan Klampok, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Warga menyebut aktivitas tersebut justru semakin ramai pengunjung dalam beberapa waktu terakhir.

Menurut keterangan warga, arena sabung ayam di lokasi tersebut kerap dipadati orang, terutama pada hari-hari tertentu. Aktivitas itu dinilai berlangsung cukup terbuka dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat sekitar.

“Bukannya berkurang, malah semakin ramai. Orang dari luar daerah juga banyak yang datang,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Minggu (21/12/2025).

Warga juga menyebutkan bahwa arena sabung ayam tersebut diduga dikelola oleh seseorang yang dikenal dengan nama Tonyok, yang disebut-sebut sebagai pemain lama dalam praktik perjudian sabung ayam. Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang membenarkan atau membantah informasi tersebut.

Masyarakat berharap, sebelum berpindah tugas ke Kota Pasuruan, AKBP Titus Yudho Uly dapat mengambil langkah tegas dengan melakukan penindakan dan memberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku terhadap pihak-pihak yang terlibat, apabila dugaan tersebut terbukti.

Warga juga menaruh harapan besar kepada Kapolres Blitar Kota yang baru agar ke depan penegakan hukum terhadap praktik perjudian, khususnya sabung ayam, dapat dilakukan secara konsisten dan transparan demi menjaga ketertiban serta keamanan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Polres Blitar Kota terkait informasi maraknya dugaan praktik judi sabung ayam tersebut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *