oleh

Peduli Siskamling, Bhabinkamtibmas Polsek Ranomeeto Polres Kendari Resmikan Pos Ronda

Detik Bhayangkara.com, Ranomeeto-
Menjaga serta memberikan jaminan keamana kepada warga masyarakat merupakan salah satu tugas dan pelayanan kepolisian (Polri) sebagai penegak hukum NKRI.

Namun keamanan bukanlah tanggung jawab Polisi saja, melainkan semua warga mempunyai tanggung jawab untuk keamanan lingkungannya sendiri, maka dari itu kepada masyarakat agar proaktif untuk menjaga lingkungannya.

Bripka Kadek Dwi Arta adalah salah satu Bhabinkamtibmas Polsek Ranomeeto Polres Kendari, atas kepedulian terhadap warga binaannya di desa Tunduno Kecamatan Ranomeeto barat (konsel). Bersama Kades melakukan pembagunan Pos Ronda dan baru saja di Resmikan, Sabtu (15/02/2020) malam

Di hadiri oleh kepala desaTonduna serta beberapa warga masyarakat juga ikut hadir, dalam kesempatan itu Bripka Kadek selaku Bhabinkamtibmas menyampaikan beberapa pesan kamtibmas kepada warga binaannya.

“Saya berharap Dengan adanya pos ronda ini warga akan merasa lebih jauh dari ancaman bahaya,baik jiwa maupun keaman harta benda milik warga,” ucap Kadek.

Lebih lanjut, Bripka Kadek juga berpesan kepada seluruh warga agar bijak dan hati hati dalam menyikapi berita berita yang ada di media sosial.

“Karena tidak sedikit berita di ragukan kebenarannya atau hoax, terutama berita yang bersifat sara,” tambahnya.

Di tempat terpisah, AKP. Dedi Hartoyo, S.Pi selaku kapolsek ranomeeto mengatakan, dengan di lakukannya Ronda malam merupakan salah satu upaya menjaga keamanan dan ketertiban.

“Ronda malam merupakan salah satu upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar,” tuturnya. (anto)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed