Banyak terjaring Ratusan Pelanggar ”OPERASI YUSTISI 2020”

daerah13,896 views

Detik Bhayangkara.com, Palu – Operasi Yustisi jaring ratusan pelanggar, dengan rincian sanksi tertulis 295 Orang dan sanksi sosial 229 Orang.

Mereka terjaring melalui operasi Penegakan Protokol Kesehatan (prokes) melalui Operasi Yustisi Provinsi Sulawesi, yang melibatkan Tim gabungan yang terdiri dari TNI/Polri, Dinas Perhubungan Provinsi Sulteng dan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sulteng.

Operasi ini guna menindaklanjuti Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 32 Tahun 2020. Tentang Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019.

Operasi Yustisi yang dipusatkan di Kota Palu sejak 19 hingga 26 Oktober 2020. Menjaring sanksi tertulis 295 orang dan Sanksi Sosial 229 Orang.

Kepala Satpol PP Provinsi Sulawesi Tengah, Drs.Mohamad Nadir,M.Si yang juga Wakil Ketua Bidang Penegakan Hukum Pendisiplinan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Provinsi Sulawesi Tengah menuturkan, hasil evaluasi sementara dengan adanya Operasi Yustisi, pada prinsipnya kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan cukup bagus. Tetapi pengelola cafe belum sepenuhnya yang menerapkan sehingga sering terjadi pelanggaran disana.

“Jenis pelanggarannya tidak mengatur jarak aman bagi pengunjung sehingga banyak dikenakan sanksi tertulis,” ungkapnya, (26/10).

Ia pun berharap para pengelola cafe dapat menerapkan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran COVID-19.

“kita akan evaluasi, bila masih ditemukan pelanggaran akan tertibkan sesuai ketentuan,” sebutnya.

Lanjut Ia berpesan, masyarakat yang melakukan keramaian untuk berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 mulai Tingkat Kab/kota sampai Tingkat Kecamatan serta menerapkan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

“Memutus mata rantai COVID-19 bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi seluruh elemen masyarakat,” katanya.

“Kedepan Operasi Yustisi akan kita maksimal untuk memperketat penerapan dan penertiban protokol kesehatan sesuai harapan Bapak Gubernur saat rapat bersama Forkopimda Sulawesi Tengah di Polibu,”pungkasnya. ( Agus )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *