Bhabinkamtibmas Polsek Tinangkung Lakukan KRYD Bersama Pemdes dan Hansip

daerah13,294 views

Detik Bhayangkara.com, Tinangkung – Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan (KRYD) malam hari di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Tinangkung, Brigpol Andrias Amrun dengan mengajak Pemerintah Desa ( Pemdes) dan Hansip Desa Kampung Baru di Kecamatan Tinangkung Selatan Kabupaten Bangkep.

Walaupun sendiri bertugas dalam satu Kecamatan Tinangkung Selatan, tidak menyurutkan semangat dari pada Brigpol Andrias Amrun dalam melaksanakan tugasnya sebagai seorang Bhabinkamtibmas. Dengan menggandeng Pemdes dan Hansip Desa Kampung Baru, secara bersama-sama melaksanakan KRYD dan operasi yustisi. (14/02/2021).

Guna menjaga kamtibmas di desa Kampung baru, Brigpol Andrias Amrun bersama Pemdes Kampung baru memberi teguran pada warga yang tidak memakai masker, kemudian melakukan pemeriksaan di rumah warga yang di curigai menjual miras jenis cap tikus.

Hasilnya di rumah seorang warga berinisial IP ditemukan minuman cap tikus sebanyak 5 liter.

” Untuk mencegah penyebaran covid-19 dan kamtibmas di kampung baru, saya mengajak Pemdes dan Hansip untuk bersama melaksanakan tugas yaitu kepatuhan warga pada protokol kesehatan dan merazia miras jenis cap tikus,” ucap Brigpol Andrias Amrun.

Ternyata masih ada warga yang keluar tanpa pakai masker dalam masa corona yang mewabah saat ini.

“Juga masih ada warga yang menjual miras cap tikus. Pelaku penjual miras kami panggil untuk di ambil keterangannya,” tandasnya. ( Agus )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *