Kapolsek Sungai Kakap Memimpin Apel Gelar perlengkapan Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan

daerah14,046 views

Detik Bhayangkara.com, Kubu Raya – Kapolsek Sungai Kakap Iptu Suyitno,SH, MH memimpin Apel Gelar Perlengkapan dan Personel Dalam Rangka Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Predictive Policing) di halaman Polsek Sungai Kakap, Sabtu pagi (20/2/2021).

Apel dihadiri oleh Anggota Polsek Sungai Kakap, Perwakilan dari Koramil Sungai Kakap, Perwakilan dari Badan Pemadam Api Sungai Kakap, Perwakilan dari Masyarakat Peduli Api Desa Punggur Besar dan Kecil, Perwakilan dari PT. SUM, Perwakilan Dari PT. KPK dan Tokoh Masyarakat Sungai Kakap

Dalam amanatnya, Kapolsek Sungai Kakap Iptu Suyitno,SH, MH menyampaikan imbauan terkait Karhutla dan penanggulangannya berdasarkan UU PPLH No 32 Tahun 2009, menghimbau kepada kepala Desa agar memberitahukan kepada masyarakat kalau membuka lahan dan hutan jangan cara di bakar, Melakukan Sosialisasi dan edukasi solusi penanganan penyediaan air dengan cara pembuatan sumur bor di musim kemarau, Menghimbau kepada semua elemen masyarakat agar mengetahui Tindak pidana sengaja membakar lahan dan hutan saksi pidana 10 tahun penjara, agar Melakukan patroli bersama ke tempat rawan Karhutla.

Ditempat yang terpisah Kapolsek Sungai Kakap, Iptu Suyitno,SH, MH mengatakan bahwa, Apel Gelar Pasukan dilaksanakan untuk memastikan kesiap siagaan Satgas Karhutla Kecamatan Sungai Kakap dalam menanggulangi kebakaran hutan dan lahan, sehingga setiap instansi stakeholder yang tergabung didalam Satgas Karhutla Kecamatan Sungai Kakap dapat mempersiapkan segala sesuatunya seperti sarana dan prasarana serta sumber daya yang ada.

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, bahwa Tahapan preventif berupa pencegahan dengan penggelaran pasukan berupa sosialisasi guna meminimalisir terjadinya kebakaran lahan yang dilakukan oleh orang maupun korporasi yang akan membuka lahan, manakala terdapat pelanggaran hukum maka akan dilakukan penegakan hukum.

“langkah langkah yang akan kita lakukan yaitu melakukan upaya mulai dari preemtif preventif dan penegakan hukum diharapkan potensi kebakaran dapat diatasi,” jelasnya. (Agustami)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *