Cipta Kondisi di Massa Tenang, Polsek Dumoga Utara Razia Minuman Keras dan Penjual Miras

detik bhayangkara12,967 views

Detik Bhayangkara.com, Bolmong – Menjelang hari – H dilaksanakannya Pemilihan kepala Desa (Sangadi) serentak 2022, Polres Bolaang Mongondow terus melakukan cipta kondisi dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Polsek Dumoga Utara Polres Bolmong melakukan razia di warung-warung penjual minuman keras di wilayahnya, Selasa (1 Pebruari 2022).

Hasilnya Tim yang dipimpin Kapolsek Iptu I Ketut Wiyasa, SE tersebut berhasil menjaring 33.5 liter miras jenis Cap tikus dari warung-warung yang ada di desa Konarom dan Tapadaka Timur Kec. Dumoga Tenggara.

Menurut Kapolres Bolmong melalui Kapolsek Dumoga Utara Iptu I Ketut Wiyasa, SE operasi terhadap penjual minuman keras yang dilaksanakan adalah dalam rangka menciptakan kondisi yang aman menjelang hari-H pemungutan suara.

“Kami melakukan operasi sekaligus menyitanya karena minuman keras menjadi salah satu pemicu terjadinya gangguan kantibmas” ujar Kapolsek.

Sementara itu Kapolres Bolmong, AKBP Dr. Nova Irone Surentu, SH, MH mengapresiasi kinerja Polsek Dumoga Utara dan meminta agar Polsek yang lain dapat melakukan kegiatan yang sama.

“Saya selaku kapolres mengimbau kepada seluruh warga Kab. Bolaang Mongondow untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ucapnya.

“Patuhi protokol kesehatan, jangan ada yang berkerumun, pesta miras, mabuk-mabukan, konvoi atau arak-arakan apalagi menggunakan knalpot bising. Semua bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu pelaksanaan pemilihan kepala Desa (Sangadi) akan kami tindak,” tegas ucap ibu Kapolres. (F.RI.1)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *