Dukun Cabul Pelaku Pemerkosaan Pasien di Jepara Diamankan Polisi

Kriminal12,364 views

Detik Bhayangkara.com, Jepara – Satreskrim Polres Jepara berhasil menangkap dukun cabul yang berinisial S (56 th) warga Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara yang seharian bekerja sebagai petani.

Kapolres Jepara, AKBP Warsono, SH., SIK., MH saat keterangan Konferensi Pers pagi ini (14/02/2022) mengungkapkan, bahwa tersangka ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya karena telah berbuat asusila yang seringkali mencabuli pasiennya sebagai korban

“Kronologi kejadian sudah berlangsung sejak Juni Tahun 2021 saat pasien yang nota benenya korban sakit bagian perut, kemudian ia berobat ke paranormal yakni tersangka ( S ), yang kebetulan korban sembuh,” ucap Kapolres Jepara.

Karena, imbuhnya, merasa berobat ke dukun ( S) bisa sembuh sakit perutnya, kemudian korban datang lagi ke tersangka dengan maksud agar dilancarkan rezekinya karena terlilit hutang, yang akhirnya saat itu tersangka menyarankan untuk ritual mandi kembang dengan kondisi telanjang agar keinginannya terkabulkan.

“Pada saat menjalani ritual, korban diperlakukan tidak senonoh dan tersangka juga mengajak hubungan badan layaknya suami istri, apabila korban tidak menuruti tersangka, korban diancam rejekinya tidak lancar dan hartanya hilang,” ungkapnya.

Kasat reskrim Polres Jepara, AKP M Facrur Rozy, SIK., MH dalam jumpa pers menjelaskan, bahwa tersangka ( S )mengaku sebagai paranormal telah berguru pada salah seorang tokoh agama di Jepara, hal ini untuk mengelabui korban agar keinginannya dengan cara ritual berbuat asusila dapat terpenuhi.

“Dari pengakuan tersangka, ia melakukan aksinya karena nafsu setiap pasien perempuan yang berobat,” bebernya

Ditambahkannya, selain korban yang merupakan pelapor, juga terdapat 2 orang lagi yang menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan dukun yang tidak bermoral.

“Karena perbuatannya tersangka dijerat pasal 289 KUHP dan/atau pasal 285 KUHP tentang pencabulan dan pemerkosaan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun,” tandasnya. (Narso Jr )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *