Melalui Asisten I, Pj Bupati Koltim Buka Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2022

Adv11,262 views

Detik Bhayangkara.com, Koltim – Pada Kamis (2/6/2022) bertempat di Baros Form Hause Desa Tawainalu diselenggarakan rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

Sebagai perwakilan Bupati Koltim rakor dipimpin oleh Asisten I Setda Pemda Koltim Arisman, S.E, dan  dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan/BPN Kakanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. Andi Renald, S.T.,M.T bersama seluruh jajarannya, Kepala Kantor Pertanahan Kolaka Timur, Kepala Seksi Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur, Kepala UPTD KPH unit Ladongi dan Ueesi, serta Kepala OPD Lingkup Pemda Kolaka Timur.

Hj. Kusniayati, S. SiT.,M. MPub selaku Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Koltim menekankan tentang konsep reforma agraria, rencana kegiatan GTRA serta lokasi kegiatan GTRA tahun 2022.

Rapat koordinasi gugus tugas reforma agraria yang bertemakan “Harmonisasi tata ruang, reforma (Penataan aset dan akses) dalam percepatan pelaksanaan program transmigrasi penyelesaian konflik dan penerbitan sertifikat tanah untuk melindungi hak-hak masyarakat tradisional dan lokal”.

Dalam Sambutan Bupati Kolaka Timur Ir. H. Sulwan Aboenawas, M.Si yang diwakili oleh Asisten I Setda Pemda Koltim Arisman, S.E, menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan penataan aset teforma agraria terbagi menjadi dua program, yaitu yang pertama adalah redistribusi tanah dan legalisi tanah.

“Pemerintah akan menempatkan hak lahan, Hak Guna Usaha (HGU) yang telah habis masa berlakunya yang terkadang menyimpan masalah yang panjang. Kemudian tanah terlantar dan tanah negara ditambah dengan pelepasan kawasan hutan untuk kegiatan redistribusi hutan,” terangnya.

Lanjut Arisman, pelaksanaan reforma agraria dari masa ke masa telah dilaksanakan, akan tetapi ketimpangan penguasaan dan ketimpangan tanah serta konflik agraria masih ada bahkan cenderung bertambah.

Arisman juga menyampaikan bahwa, kesuksesan pelaksanaan reforma agraria adalah kemauan elit politik dalam hal ini Presiden di mana memadukan secara lintas sektor dan atau kementerian pelaksanaan kebijakan. Adapun caranya dengan membentuk satu kelembagaan pelaksana reforma agraria di pusat dan di daerah yang mana bertujuan untuk memastikan tersedianya dukungan kelembagaan serta memampukan atau untuk membuat desa dalam rangka untuk mengatur penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah.

“Pelaksanaan reforma agraria meliputi penyuluhan inventarisasi dan identifikasi objek serta subjek. Pengukuran dan pemetaan dengan prioritas untuk tanah pertanian dan sebagian tanah non pertanian yang berasal dari eks-HGU juga tanah terlantar kemudian ditambah lagi pelepasan kawasan hutan hasil sengketa dan konflik, serta tanah negara lainnya yang memenuhi syarat untuk redistribusi tanah sesuai ketentuan pasal 7 Peraturan Presiden No. 86 tahun 2018 tentang reforma agraria,” beber Arisman.

Untuk melaksanakan semua tugas tersebut, kata Arisman, maka pemerintah membentuk gugus tugas reforma agraria kabupaten dan kota untuk mengkoordinasikan penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), yang selanjutnya akan di redistribusikan kepada masyarakat yang menjadi subjek reforma agraria. Sehingga peran dari gugus tugas ini sangat penting untuk mendukung capaian target yang diterapkan oleh Kementerian APN dan BPN secara rasional.

“Untuk itu, Bupati berharap semoga kita semua dapat bekerja sama untuk membangun negara kita Indonesia ini, khususnya Sulawesi Tenggara dan Kabupaten Kolaka Timur ke arah yang lebih baik melalui program-program seperti ini,” ucapnya.

Selanjutnya sambutan dari Kakanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. Andi Renald, S.T., M.T mengatakan, adapun data di Dinas Pertanahan Indonesia indeksnya itu kira-kira 0,59% yang berarti 1% penduduk Indonesia menguasai 50% sumber daya pertanahan. Jadi cuma 90% menguasai, 41%, sangat jauh dari yang terjadi. Sehingga terjadi potensi terjadinya konflik dan ketidakadilan dan ini harus diselesaikan.

“Tujuannya adalah bagaimana mensejahterakan masyarakat melalui penataan aset dan penataan akses,” tutupnya. (@ntDb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *