Detik Bhayangkara.com, Batam – Ribuan Massa Demo di BP Batam, Tolak Penggusuran dan Tuntut Pembebasan 7 Warga Rempang Ribuan massa saat menggelar demo di depan Kantor BP Batam, di Batam Center, Senin (11/9/2023).
Putra Kelahiran Riau sekaligus selaku Penasehat Hukum Detik Bhayangkara, Syarifuddin, SH, SH,I, MH angkat bicara terkait peristiwa tersebut, massa aksi menuntut agar membebaskan 7 orang Melayu yang ditahan di Polresta Barelang, dengan tanpa syarat.
“Jangan di tahan saudara kami,” ucap Syarifuddin, Selasa (12/9/2023).
Selanjutnya, para masa juga meminta agar tidak melakukan penggusuran ataupun pengosongan 16 titik di Kampung Rempang, Galang Kota Batam.

Syarifuddin berharap, agar Wali Kota Batam dan Kepala BP Batam jangan melakukan intimidasi terhadap orang yang memiliki Hak apalagi Hak Adat , tanah Melayu serta Tanah Adat, untuk orang Melayu, serta anak cucu Melayu dikemudian hari.
“Sebagaimana Petuah Hang Tuah Tak kan Melayu Hilang dibumi, Bumi bertuah Negeri beradat,” tambahnya.
Dalam ungkapan dinyatakan : Adat berwaris kepada Nabi, Adat Berkhalifah kepada Adam, Adat berinduk ke Ulama, Adat bersurat dalam Kertas Adat tersirat dalam Sunah, Adat dikungkung Kitabullah.

Sementara itu, Tedi yang merupakan Perwakilan Melayu Lingga menegaskan, bahwa masalah relokasi Rempang akan di bawa ke PBB.
“Agar Malaysia, Filipina maupun Negara lain ikut berjuang dengan masyarakat Rempang,” imbuhnya.
Hingga saat ini, ribuan warga masih melakukan aksi demonstrasi dan menuntut respon dari Pemerintah Kota Batam beserta BP Batam. (Tim)











