Viral Sengketa Lahan, Gus Der Kota Malang Minta Jangan Perkeruh Suasana

daerah18,132 views

Detik Bhayangkara.com, Kota Malang – Kasus sengketa lahan yang menyeret nama seorang kiai sekaligus mantan dosen UIN Malang, Imam Muslimin, kini menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Situasi ini menuai tanggapan dari Ketua DPC Barisan Kader Gus Dur (BKG) Kota Malang, Dersi Hariono atau akrab disapa Gus Der, yang menilai publikasi berlebihan justru memperkeruh suasana.

Seruan Barikade: Jaga Kondusifitas, Hindari Viralisasi

Dalam wawancara bersama iKoneksi.com pada Senin (22/9/2025), Gus Der menegaskan sengketa yang berawal dari persoalan batas lahan semestinya dapat diselesaikan secara bijak antarwarga. Menurutnya, memviralkan masalah pribadi ke ruang publik hanya menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu.

“Inginnya begini, Mas, barisan kader Gus Dur itu menginginkan suasana Kota Malang aman dan kondusif. Perselisihan antar warga yang seharusnya bisa diselesaikan dengan baik, kenapa malah disebarluaskan di media sosial,” katanya.

Ia menekankan, bahwa media sosial sering kali mengubah persoalan substansial menjadi konsumsi emosional. Alih-alih mencari solusi, publik justru sibuk berspekulasi berdasarkan potongan informasi yang belum tentu utuh.

Duduk Perkara: Parkiran Mobil dan Akses Rumah

Gus Der menjelaskan, persoalan sebenarnya hanyalah penggunaan lahan yang seharusnya diperuntukkan sebagai fasilitas umum, namun dipakai tetangga untuk parkir mobil rental. Kondisi itu mengganggu akses keluar-masuk rumah Imam Muslimin.

“Ini yang ironis, Kyai Min sendiri tidak tahu kalau tindakannya diekspos dan diviralkan. Padahal, beliau hanya mempertanyakan penggunaan lahan untuk parkir mobil rental yang mengganggu akses rumahnya,” jelas Gus Der.

Sayangnya, masalah sederhana tersebut justru menjadi isu publik yang berkembang liar setelah masuk ke media sosial.

Risiko Kesalahpahaman Publik

Gus Der mengingatkan memviralkan masalah personal sangat berpotensi menimbulkan kesalahpahaman. Warga yang tidak mengetahui inti persoalan hanya menilai dari sisi emosional.

“Sekarang gampang sekali memviralkan apa saja. Padahal warga juga tidak tahu intinya apa. Yang saya sayangkan, orang akademis seharusnya mengandalkan etika, bukan malah mengeksplorasi orang lain tanpa persetujuan,” tekannya.

Dukungan Hukum untuk Imam Muslimin

Menanggapi kasus ini, Barisan Gus Dur Kota Malang menyatakan mendukung langkah hukum yang ditempuh Imam Muslimin terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Kami akan terus mensupport Kyai Min untuk menempuh jalur hukum agar ada pelajaran bagi siapapun. Di DPC Barisan Kader Gus Dur Kota Malang ada kurang lebih 1.500 anggota yang siap menjaga kondusifitas dan menolak praktik memviralkan kejelekan orang lain,” tegas Gus Der.

Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa organisasi Gusdurian tidak sekadar hadir di ruang moral, tetapi juga siap mengawal proses hukum untuk memastikan keadilan ditegakkan.

Ormas Jangan Jadi Alat Kepentingan

Lebih jauh, Gus Der menegaskan pentingnya menjaga marwah organisasi masyarakat (ormas). Ia menolak keras jika ormas hanya dijadikan alat untuk kepentingan personal, apalagi sekadar membela perselisihan antar warga.

“Kalau ada ormas dipakai untuk backup urusan remeh-remeh, justru merugikan citra ormas itu sendiri. Seharusnya kita bisa menjadi penengah, bukan malah memperkeruh suasana,” lugasnya.

Kasus sengketa lahan ini menjadi cermin bagaimana media sosial dapat mengubah masalah lokal menjadi isu besar. Alih-alih mencari penyelesaian, publik kerap terjebak dalam narasi yang mengedepankan emosi ketimbang substansi.

“Kami menekankan kebijaksanaan, etika, dan tabayun harus menjadi landasan utama dalam menyelesaikan masalah antar warga. Suara ini sekaligus menjadi pengingat bahwa menjaga kondusifitas Kota Malang adalah tanggung jawab bersama, bukan sekadar ajang eksplorasi masalah personal ke ruang publik,” tandasnya. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *