Kejari TTU Geledah KPUD Terkait Dugaan Korupsi Dana Pemilu

daerah1,084 views

Detik Bhayangkara.com, Timur Tengah Utara – Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara melakukan penggeledahan di KPUD TTU dan 3 lokasi lainnya sehubungan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan Pemilu pada KPUD TTU Tahun anggaran 2023 hingga tahun anggaran 2024. Penggeledahan dilakukan pada Jumat (17/10/2025) sejak pukul 13.00 hingga pukul 14.45 Wita

Penggeledahan tersebut dipimpin oleh Kajari TTU Firman Setiawan, S.H., M.H didampingi Kasie Pidsus Semuel Otniel Sine, S.H., M.H., Kasie Intel T. Bastanta Tarigan, S.H. dan Tim Penyidik pada Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara. Usai penggeledahan Kejari TTU membawa berkas dari KPUD dan dimuat pada 4 unit mobil.

Kasie Intel Kejari TTU, T. Bastanta Tarigan, S.H kepada awak media menyampaikan bahwa penggeledahan yang mereka lakukan berdasarkan surat perintah

Kepala Kejaksaan Negeri TTU setelah mendapat persetujuan penggeledahan berdasarkan Penetapan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada pengadilan Negeri Kupang Kelas IA.

Karena itu, pihaknya melakukan penggeledahan di empat lokasi yaitu Kantor KPUD Kabupaten TTU yang beralamat Kecamatan Kota Kefamenanu,rumah saksi O.S, rumah saksi O.B dan rumah saksi O.N.

“Modus operandi pada dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan Pemilu pada KPUD, TTU tahun anggaran 2023 hingga tahun anggaran 2024. Antara lain markup tiket pesawat, tagihan hotel, pertanggungjawaban tidak sah dan tidak lengkap, pengeluaran fiktif untuk operasional badan adhoc, SPJ tidak sah, kelalaian KPA, PPK, PPSPM, dan bendahara dalam verifikasi dokumen, serta tidak menindaklanjuti LHP BPK secara patut, yang menimbulkan kerugian keuangan negara”, kata Bastanta.

Lanjutnya bahwa penggeledahan tersebut tujuan untuk mengumpulkan dokumen atau surat yang berkaitan dengan objek penyidikan. Sehingga nantinya dokumen atau surat tersebut akan dijadikan sebagai alat bukti dalam rangka pembuktian dugaan tindak pidana korupsi.

Ia menekankan bahwa Kejari TTU menjamin seluruh proses berjalan sesuai dengan hukum acara yang berlaku.

Saat ini, penyidik Kejaksaan Negeri TTU telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang diduga mengetahui tentang dugaan tindak pidana tersebut. Supaya mengungkap secara terang benderang siapa saja yang bertanggung jawab atas dugaan tindak pidana korpsi tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *