Detik Bhayangkara.com, Sidoarjo- Patut disayangkan pelayanan yang diberikan oleh Developer perumahan di dearah Bangah, Aloha, Sidoarjo ini.
Betapa tidak, salah satu konsumennya merasa kecewa dan dibikin pusing atas pelaksanaan pembangunan rumah yang mereka pesan.
“Saya ini beli rumah tidak hanya sekali saja, tenaga dan pikiran saya curahkan. Di perumahan ini saya terlalu bertele-tele, padahal saya belinya secara kas dan masih kurang 39 juta dari total harga rumah 600 juta, “ucap Nuning dengan nada kesal, Rabu (1/4/2020) dilokasi pembangunan.
“Saya kecewa sekali, saya sama suami sudah ke kantor menanyakan hal ini. Kepada siapa lagi saya minta tolong menyelesaikan masalah ini. Kalau tidak saya minta uang saya kembali saja plus…!!! Ya otomatis kerugian material dong, ini sudah hampir setahun,” ucapnya.
Tambahnya, saya beli rumah ini karena rumah saya di Bangah saya kontrakan, anak saya di RG, ini biar sekolahnya dekat. Lah ini mau kelas tiga kok perumahan juga belum selesai. Targetnya kan tanggal 18/4/2020 sudah selesai.
”Tapi ternyata kondisi bangunannya masih kayak begini apa bisa selesai,” tegasnya.
Ditempat yang sama, Subcon dari CV. Dharma Bhakti, Wisnu Widiyarto menjelaskan pada awak media, bangunan itu selesai masih sekitar 50%, saya nagih pembayaran ke kantor 123 juta hanya dicairkan 50 juta saja, kemudian dua minggu kemudian saya dicairkan 25 juta.
”Lah saya sudah mulai kehabisan uang untuk membayar anak-anak dan mandor,” ucapnya, Rabu (1/4/2020) siang.
Selanjutnya, imbuhnya, saya nagih ke kantor 35 juta terus ditahan sama kantor dan tidak dicairkan dengan alasan uang yang sudah masuk untuk pengembalian DP nya 8 unit yang di take overkan. Lha ini dampaknya saya jadi tertunda.
Masih menurut Wisnu, biar pembangunan segera jalan kembali saya harus meminjam uang ke Koperasi.
”Untuk itu saya minta ke perusahaan jangan dipotong dulu, karena akan saya pakai mengejar untuk menyelesaikan,” tegas Wisnu.
Saat ditanya nama Developernya, dia mengatakan PT. Indo Tata Graha, sedangkan SubConnya CV. Dharma Bhakti. Jadi intinya bahwa karena pembayarannya susah nagihnya, yang pertama dari pengajuan itu maksimal 14 hari pembayaran harus cair, tapi belakangan sampai satu bulan belum cair.
”Kalau cairpun dibayar beberapa kali sehingga untuk proses dilapangan terhambat. Lagian cairan ketiga itu dipotong yang akhirnya lapangan terhenti, karena tidak ada material, untuk beli material, untuk bayar tenaga atau mandor tidak ada,”tegasnya.
Masih menurutnya, sebagai Subcon saya keberatan, harapan saya untuk proyek Manager jangan mempersulit untuk pembayaran, masalahnya proses pembayaran kan dia yang tanda tangan diprogres untuk kwitansi pencairan.
Saat Pimpinan PT. Indo Tata Graha, Dadang Hidayat di hubungi lewat whatsapp di nomer (081.354.301.XXX) terkait hal tersebut membalas dengan singkat, “coba saya cek, “pungkasnya (bersambung). (RS’08)
Komentar