Walikota Pontianak Hadiri Rapat Paripurna DPRD Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021

daerah13,596 views

Detik Bhayangkara.com, Pontianak – Bertempat di Ruang Sidang DPRD Kota Pontianak, Senin (13/6/2022), telah berlangsung Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak tentang pidato jawaban walikota Pontianak atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Kota Pontianak tahun anggaran 2021.

Rapat tersebut dihadiri oleh Walikota Pontianak, Ketua,Wakil-Wakil ketua Serta anggota DPRD kota Pontianak, Unsur Fokorpimda, Sekretaris Daerah,Pejabat Eselon II,III, dan IV Pimpinan BUMD di lingkungan Pemerintah kota Pontianak, beserta LSM, dan Wartawan.

Pada kesempatan itu Fraksi Amanat Keadilan Bangsa saat menyampaikan pandangan umum menyampaikan beberapa hal diantaranya terkait Kontribusi BUMD ( Badan Usaha Milik Daerah ) dalam peningkatan PAD ( Pendapatan Asli Daerah ) tahun anggaran 2021 dan dapat dijelaskan, bahwa Kontribusi BUMD terhadap PAD hanya sebesar 3,42 % yang terdiri dari Deviden Bank Kalbar Sebesar Rp.10.107.130.702,00 ( Sepuluh milyar seratus tujuh juta seratus tiga puluh ribu tujuh ratus dua rupiah), Laba Bank Pasar sebesar Rp.385.122.570,62 ( Tiga ratus delapan puluh lima juta seratus dua puluh dua ribu lima ratus tujuh puluh rupiah ), sedangkan Laba PDAM sebesar Rp.3.677.970.073,00 ( Tiga milyar enam ratus tujuh puluh tujuh juta sembilan ratus tujuh puluh ribu tujuh puluh tiga rupiah).

Dan Terkait rincian belanja pada bidang yang tidak mencapai target dapat dijelaskan, bahwa Bidang perumahan dan kawasan pemukiman ditargetkan sebesar Rp.145,76 Miliar dan terealisasi sebesar Rp.107,39 Miliar atau 74,00 Persen dan Bidang Pengendalian Penduduk dan keluarga berencana ditargetkan sebesar Rp.4,15 Miliar dan terealisasi sebesar Rp.2,63 Miliar atau 64,00 Persen, sedangkan Bidang Keuangan ditargetkan sebesar Rp.92,82 Miliar dan terealisasi sebesar 54,04 Miliar atau 58,00 Persen.

Sementara itu perwakilan Dua Fraksi Partai Gerindra dan Partai Persatuan Pembangunan mempertanyakan tentang tentang terkaitnya rendahnya capaian realisasi belanja bantuan sosial yang ditargetkan sebesar Rp.5,78 Miliar dan hanya terealisasi sebesar Rp.3,85 Miliar atau 66,62 Persen ,dijelaskannya bahwa rendah realisasi belanja bantuan sosial disebabkan oleh semakin ketatnya pemberian bantuan sosial oleh pemerintah kota Pontianak terutama bantuan sosial untuk resiko sosial seperti bantuan biaya berobat dan bantuan untuk siswa tidak mampu guna menghindari kesalahan dalam pemberian bantuan sosial. Dimana proses pengajuan yang diajukan masyarakat terlebih dahulu, diverifikasi dan divalidasi kebenarannya oleh Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait lainnya dengan tujuan untuk menghindari pemberian bantuan sosial yang tidak tepat sasaran.

Selanjutnya Fraksi Partai Persatuan Pembangunan menanggapi tentang terkait tidak tercapainya target penerimaan pajak daerah yang ditargetkan sebesar Rp.358,50 Miliar yang hanya terealisasi sebesar 273,92 Miliar atau 76,41 Persen disebabkan oleh beberapa jenis pajak yang tidak mencapai target diantaranya Pajak Hiburan, yang ditargetkan sebesar Rp.45 Miliar (Empat puluh lima milyar rupiah) dan terealisasi sebesar Rp.8,57 atau 19,05 Persen, Pajak Penerangan Jalan ditargetkan sebesar Rp.90 Miliar (Sembilan puluh milyar rupiah) dan terealisasi sebesar Rp.71,02 Miliar atau 78,91 Persen, Pajak Parkir ditargetkan sebesar Rp.6 Miliar (Enam milyar rupiah) dan terealisasi sebesar Rp.3,02 Miliar atau 50,38 Persen, Pajak Sarang Burung Walet ditargetkan sebesar Rp.1 Miliar (Satu milyar rupiah) dan terealisasi sebesar Rp.65,36 juta atau 6,54 Persen, sedangkan Pajak Bumi dan Bangunan ditargetkan sebesar Rp.60 Miliar (Enam puluh milyar rupiah) dan terealisasi sebesar Rp.29,42 Miliar atau 49,04 Persen.

Kemudian tidak tercapainya target pajak tersebut di atas disebabkan oleh dampak pandemi yang masih dirasakan, dimana di tahun 2021 merupakan tahun recovery bagi semua sektor usaha dan masyarakat yang berusaha bangkit dari keterpurukan akibat pandemi yang terjadi pada tahun 2020.

Dalam kesempatan ini Walikota Pontianak Ir. H. Edi Rusdi Kamtono, MM. MT pada saat menyampaikan Pidato jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi mengatakan, bersyukur Alhamdulillah pemerintah Kota Pontianak dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan tahun 2021 untuk ke sebelas (11) kalinya.

“Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan berupaya mempertahankan Opini WTP di tahun – tahun mendatang terhadap pengelolaan keuangan daerah pemerintah kota Pontianak,” ujarnya.

Kemudian tidak tercapainya target pajak tersebut di atas disebabkan oleh dampak pandemi yang masih dirasakan,dimana di tahun 2021 merupakan tahun recovery bagi semua sektor usaha dan masyarakat yang berusaha bangkit dari keterpurukan akibat pandemi yang terjadi pada tahun 2020.

Dalam kesempatan ini Walikota Pontianak Ir. H. Edi Rusdi Kamtono, MM. MT pada saat menyampaikan Pidato jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi mengatakan, bersyukur Alhamdulillah pemerintah Kota Pontianak dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan tahun 2021 untuk ke sebelas (11) kalinya.

“Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan berupaya mempertahankan Opini WTP di tahun -tahun mendatang terhadap pengelolaan keuangan daerah pemerintah kota Pontianak,” pungkasnya. ( A. Rakhman Hudri )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *