Pernyataan tersebut sudah mencederai ribuan jurnalis yang ada di Indonesia, khususnya jurnalis yang ada di Kabupaten Sampang, dan terkesan mengintimidasi para Jurnalis yang tidak tergabung ke Dewan Pers dan ikut UKW sehingga menjadi berita Viral Nasional dan memantik amarah para jurnalis.
Parahnya, bukan meminta maaf, Kapolres Sampang justru diduga mencari perlindungan Dewan Pers hingga amarah publik semakin menjadi-jadi.
Kabiro media Target Hukum, Dedet dalam orasi mempertegas bahwa apa yang sudah dikatakan Kapolres pada saat menggelar audiensi tidak ada dasar Hukumnya dan tidak sepatutnya wartawan dibatasi jika tidak terdaftar di Dewan Pers.
“Tolong tunjukkan dasar Hukumnya jika wartawan yang tidak tergabung di Dewan Pers harus dibatasi. Kami disini tidak butuh berita. Kami disini karena diusik. Kami disini karena terusik. Sebelumnya kami tidak pernah terusik,” jelasnya.
Ia pun mempertanyakan kepada pesera aksi lebih tinggi mana UU Pers dengan Dewan Pers.
“Lebih tinggi mana UU Pers dengan Dewan Pers ?,” tanya Dedet.
“Undang Undang Pers,” Jawab peserta aksi.
“Sensasi anda telah mempermalukan masyarakat Sampang. Masyarakat sudah adem, eh ternyata gara gara anda semua masyarakat Sampang Malu. Anda tidak layak hidup di Sampang,” jelasnya.
“Anda bodoh. Kapolres memberikan sensasi murahan dan tidak berkualitas. Saya malu karena pernyataan Kapolres yang kurang berkelas ini hingga viral ke pelosok negeri,” tukasnya.
Sementara, Igusty Madani menegaskan, jika seorang Kapolres mencari perlindungan Dewan Pers maka akan menjadi ancaman yang nyata bagi Kebebasan Pers itu sendiri.
“Jika kita tidak melawan karena Kapolres Arman dilindungi Dewan Pers. Maka ini akan jadi ancaman untuk para Jurnalis dan akan menjadi preseden buruk bagi aparat penegak hukum lainnya untuk melakukan hal yang sama kepada kita. Juga menjadi ancaman untuk kebebasan pers itu sendiri,” tegas Pimred Detikzone, Igusty Madani.
Sementara, Bung Aziz dengan lantang menegaskan bahwa kedatangannya untuk meminta Kapolres Sampang, Arman segera Hengkang.
“Saya minta Kapolres Arman segera hengkang dari Sampang,” ujar Korlap Aksi, Senin (20/06/2022).
Ia memastikan bahwa persoalan ini akan bergulir ke Mabes Polri.
“Trunujoyo akan menunggu Kapolres di Jakarta,” ungkapnya.
Pihaknya meminta untuk Kapolres Arman agar keluar untuk menemui ratusan Jurnalis.
Namun sangat disayangkan selama kurang lebih 5 jam lamanya, Kapolres Arman tidak muncul menemui peserta aksi.
Aksi yang dimulai 10.30 wib hingga sore tersebut memantik respon ratusan Jurnalis dari berbagai wilayah tersebut hingga mengecam gaya kepemimpinan Arman.
Sementara, dalam aksi yang digelar di depan Mapolda Jawa Timur, puluhan Jurnalis dengan semangat satu penanya juga menggelegar pembuktikan diri mengaplikasikan sakit hatinya atas pernyataan Kapolres Sampang yang sudah melukai semua insan Pers.
Puluhan Jurnalis tersebut meminta agar Kapolres Sampang tersebut dicopot.
Aksi damai yang digelar di Depan Mapolda tersebut tidak ada satupun perwakilan dari Kapolda Jatim yang menemui peserta aksi.
Dalam konferensi Pers, Bayu Pangarso, selaku Korlap Aksi sangat menyesalkan sikap dari Polda Jatim yang enggan menemui walaupun hanya perwakilan.
“Tuntutan kami dalam aksi Jurnalis Bersatu, meminta Kapolda Jatim untuk mencopot AKBP Arman sebagai Kapolres Sampang, dan meminta untuk AKBP Arman meminta maaf secara terbuka kepada Jurnalis se- Indonesia,” ujar dia dengan lantang.
Diketahui, dalam aksi tersebut juga dilakukan tabur bunga 7 rupa dan membaca tahlil di bawah sengatan terik matahari sebagai bentuk kekecewaan kepada pihak Kapolda Jawa Timur yang tak mau menemui para massa aksi, selanjutnya para jurnalis bersatu akan menggelar aksi lanjutan hingga ke Mabes Polri. (*)










