Detik Bhayangkara.com, Kab. Malang – Usai Kepala Desa (Kades) Randuagung, Drs. Subadi, M.Si mengancam akan menuntut Direktur media ini terkait pemberitaan dugaan mark up pekerjaan gorong-gorong, dan pekerjaan pembangunan jalan paving di Desa Randuagung Dusun Krajan RT 03/RW 02 Kecamatan Singosari yang berasal dari Dana Desa 2021. Pada Kamis (11/7/2024) Subadi menghubungi redaksi ini, untuk meminta hak jawab terkait pemberitaan tersebut, dan bersedia menunjukkan bukti otentik. Lagi-lagi dirinya menyatakan, bila proyek itu telah selesai dan telah diperiksa oleh inspektorat Kabupaten Malang bersama Kasi Pem Kecamatan Singosari.
“Kemarin itu saya merasa tertekan karena dihubungi oleh pihak kecamatan dan inspektorat, padahal proyek tersebut sudah selesai dan sudah diperiksa,” ucapnya via seluler, Kamis (11/7/2024).
Saya, imbuhnya, minta tolong dibuatkan hak jawab.
“Dan saya tunjukkan datanya,” ucap Kades Randuagung.
Baca Juga : Diduga Ada Mark Up Proyek Gorong-gorong dan Pekerjaan Pembangunan Jalan Paving di Desa Randuagung https://detikbhayangkara.com/2024/07/09/diduga-ada-mark-up-proyek-gorong-gorong-dan-pekerjaan-pembangunan-jalan-paving-di-desa-randuagung/
Namun keesokan harinya, redaksi media ini mencoba menghubungi kembali Kades Randuagung, tetapi tidak ada jawaban dan hingga kini belum menghubungi kembali redaksi ini.
Menanggapi kasus tersebut, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Singosari, Wellem, S.Sos saat dikonfirmasi menyampaikan, ya pak sudah kami respon.
“Sudah kami respon dengan menurunkan kasi yang membidangi untuk konfirmasi dan monitoring sesuai prosedur yang ada, demikian njih matur suwun informasinya,” ungkap Sekcam Singosari, Jum’at (12/7/2024).
Baca Juga : Memanas…..Diberitakan Terkait Dugaan Mark Up, Kades Randu Agung Ancam Direktur Media Ini https://detikbhayangkara.com/2024/07/10/memanas-diberitakan-terkait-dugaan-mark-up-kades-randu-agung-ancam-direktur-media-ini/
Senada dengan Sekcam Singosari, Sekretaris Inspektorat kabupaten Malang, Wahyu Lusiandra, SE, M,Si saat di konfirmasi kembali menyatakan, sudah kami respon.
“Sudah kami respon dengan menurunkan UPT yang membidangi di wilayah desa tersebut,” tegasnya.
Warga berharap kasus tersebut bisa diteruskan ke Kejaksaan dan pihak kepolisian, agar dugaan terkait masalah keuangan di desa bisa menjadi jelas. (tim)









