Tidak Benar Oknum Ditresnarkoba Polda Jatim Lepaskan Kembali Terduga Pelaku Pemakai Narkoba

headline15,907 views

Detik Bhayangkara.com, Jawa Timur – Beredar kabar miring yang dilakukan oleh oknum Ditresnarkoba Polda Jawa Timur (Jatim) terkait pembebasan pemakai narkotika, di tepis oleh Kuasa Hukum dari Ade, Samsul, dan Saizal dan Darta sebagai pemakai narkoba menerangkan pelaku saat ini telah di rehabilitasi.

“Tahapan rehabilitasi narkoba di Indonesia umumnya terdiri dari tiga tahap: rehabilitasi medis (detoksifikasi), rehabilitasi non medis (psikososial), dan bina lanjut (aftercare),” jelas Kuasa Hukum dari para pelaku, Sugeng, SH, (21/4/2025).

Menurutnya, para tersangka saat ini telah menjalani rehabilitasi, dan tidak benar ada uang mahar yang diberikan ke pihak Polda.

“Rehabilitasi medis bertujuan untuk menghilangkan ketergantungan fisik melalui pengobatan, sementara rehabilitasi non medis fokus pada pemulihan psikologis dan sosial. Tahap bina lanjut memastikan pecandu tetap stabil dan dapat kembali ke lingkungan sosial dan pekerjaan,” ungkapnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *